Kulon Progo – Kawanan pencuri nekad melakukan pencurian kayu dan pohon di wilayah Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Mereka menebang puluhan pohon di kebun milik Tomy Kurniawan, warga setempat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi membenarkan adanya penebangan dan pencurian puluhan pohon yang sempat menggegerkan warga setempat. “Benar ada aksi pencurian. Kejadiannya pada Minggu, 6 Maret 2022, namun baru dilpaorkan ke polisi Senin kemarin,” katanya pada Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Warga Geger, Kawanan Pencuri Nekat Tebang Pohon Tanpa Izin di Kulon Progo
Menurut dia, aksi pencurian ini dilaporkan oleh Triyanto pada Senin, 14 Maret 2022 setelah mendapat kuasa dari korban Tomy Kurniawan. Korban saat ini masih di Jakarta sehingga diwakilkan orang lain.
Jeffry menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, kronologi adanya pencurian kayu ini diketahui oleh Triyanto setelah mendapatkan laporan dari warga setempat terkait aktivitas penebangan pohon. Triyanto atau pelapor kemudian mengecek lahan di alamat tersebut dan benar ada beberapa pohon yang sudah ditebang.
Baca Juga: Dua Pria di Kulon Progo Ditemukan Meninggal Terjatuh dari Atap dan Pohon
Bahkan, potongan pohon itu juga sudah ditumpuk di tepi jalan dan siap untuk diangkut. “Beberapa pohon yang ditebang ini, di antaranya 15 pohon Jati, 16 pohon Mahoni dan tiga pohon Orak-arik. Kerugiannya mencapai belasan juta,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Satrekrim Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polsek Nanggulan. Sedangkan barang bukti potongan kayu sudah diamankan ke Polsek Nanggulan. “Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan petugas reskrim,” katanya. []