Sleman – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda DIY melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin), Jumat 18 Maret 2022 malam.
Tim yang terdiri 21 personel bergerak di tempat-tempat hiburan malam yang tersebar di Sleman seperti kawasan seputaran Janti, Babarsari, dan Jalan Magelang.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Operasi Tempat Karaoke, Play Station dan Area Publik
Operasi Gaktiblin ini ini tujuan utamanya menertibkan anggota Polri maupun PNS Polri yang memasuki tempat terlarang seperti tempat hiburan malam, tempat karaoke, diskotek dan lainnya. Operasi juga bertujuan serta menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadan.
Baca Juga: Polda DIY Ungkap Prostitusi Online Tarif Jutaan Rupiah Sekali Kencan
Sebelum dimulainya kegiatan, dilaksanakan apel di halaman Polda DIY terlebih dahulu yang dipimpin oleh Ketua Tim Kasubbid Provos AKBP Michael R. Risakotta S.H., S.I.K. (Polda DIY)