BacaJogja – Pemerintah tahun ini memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman. Pemudik yang diketahui belum vaksin, tidak akan diputarbalik seperti saat mudik Lebaran sebelumnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengaku sudah menyiapkan beberapa strategi mengantisipasi dampak bencana seperti lonjakan kasus seperti periode libur panjang musik Lebaran sebelumnya. “BNPB mengerahkan tim relawan dan BPBD setempat untuk bersiap siaga di wilayah-wilayah yang rawan bencana,” ucapnya saat diskusi dengan Forum Pemimpin Redaksi Media melalui sambungan virtual di Nusa Dua, Bali, Rabu, 20 April 2022.
Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran? Jangan Lupa Syarat dan Simpan Nomor Ini
BNPB sudah mengeluarkan peta mudik aman bencana. Isinya berupa lokasi rawan bencana serta kontak BPBD setempat sehingga mempermudah masyarakat untuk mengetahui potensi bencana. “Peta lokasi rawan bencana itu meliputi rawan banjir, longsor dan bencana lainnya. Itu sudah terpetakan daerah mana saja dan dapat diakses di Inarisk BNPB,” jelasnya.
Ketua Satgas Covid-19 Nasional ini mengungkapkan, selain bencana alam, BNPB/Satgas Penangangan Covid-19 melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di kalangan masyarakat serta melaksanakan kembali pembagian masker di fasilitas publik. “Kami juga menempatkan Satgas untuk mebagikan masker dan pengawasan protokol kesehatan di pos-pos pelayanan mudik, rest area dan tempat-tempat wisata,” ungkap Suharyanto.
Baca Juga: Mudik ke Sleman Saat Liburan Nataru? Siap-siap Diawasi Satgas Covid-19
Dia mengatakan, jika ditemukan ada pemudik yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, pemerintah menyediakan posko vaksinasi di beberapa titik perjalanan mudik. Langkah ini untuk memudahhkan pemudik melengkapi dosis vaksin.
“Jika ditemukan pemudik belum vaksin, tidak diputarbalik ke rumah, namun disiapkan pos-pos vaksinasi di jalur mudik yang menyediakan vaksinasi bagi pemudik tersebut sebelum melakukan perjalanan,” jelasnya.
Baca Juga: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai 1 April 2022
Lebih lanjut diamengimbau masyarakat yang mudik mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi Electronic Health Alert Card (EHAC) atau sebuah kartu kewaspadaan kesehatan dengan bentuk elektronik diaplikasi PeduliLindingi sebelum melakukan perjalanan.
Dia memastikan akan melakukan pengecekan acak terkait status vaksinasi pada para pemudik. Pemudik diwajibkan mengisi EHAC di aplikasi PeduliLindungi. “Pemudik yang diperbolehkan lewat adalah kategori hijau. Kika kategori merah harus memiliki hasil PCR atau Antigen,” kata dia. []