BacaJogja – Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyatakan, Undang Undang yang baik adalah yang berguna bagi bangsa dan negara, terkhusus berdampak langsung pada masyarakatnya. Salah satu contoh UU yang melibatkan masyarakat dan berdampak adalah UU TPKS.
Pernyataan Siti Zuhro ini sekaligus menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani terkait dengan kinerja legislasi para wakil rakyat di senayan. Belum lama ini, Ketua DPR-RI Puan Maharani meminta kepada anggota legislatif agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan, namun dari kualitasnya.
Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan KIP Bukti Kehadiran Negara Ciptakan SDM Unggul
Puan mengatakan, proses pembuatan UU di masa kepemimpinannya di DPR, lebih difokuskan pada mekanisme yang benar serta bermanfaat untuk masyarakat. “Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat,” tutur Puan saat itu.
Siti menegaskan, untuk membuat undang-undang yang berkualitas tentunya lebih banyak lagi melibatkan masyarakat sipil, sehingga aspirasi yang diserap lebih komprehensif dan berdampak bagi rakyat. Produk legislasi ini akan dieksekusi sebagai keputusan politik. Saat dieksekusi eksekutif yang menerima dampaknya adalah rakyat.
Baca Juga: Warga Doakan Puan Maharani Jadi Presiden Saat Resmikan Sambungan Air Bersih di Wonogiri
“Harus ada perumusan yang betul-betul sampai ada konsultasi publik yang gayeng, betul enggak pasal ini ayat ini akan berdampak positif terhadap negara bangsa terutama,” katanya, Rabu, 27 April 2022.
Dia menyebut UU yang dikerjakan terkesan terburu-buru dan akhirnya memicu polemik di masyarakat. “Contohnya UU IKN. Tidak ada masalah dengan pindah ibu kota, kan rencana bagus. Tetapi pindahnya bagaimana, itu yang perlu dibicarakan. Meski sudah mengundang puluhan pakar dalam FGD tidak menjamin rakyat setuju,” tandasnya.
Perihal UU TPKS yang Sudah Disahkan
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengungkapkan kuantitas produk perundangan memang selalu menjadi sorotan kinerja legislasi DPR. “Tentu beban legislasi itu selalu menjadi sorotan DPR ya kuantitas, tapi hari ini, periode ini, sangat produktif, cukup banyak,” ujar Willy.
Baca Juga: Indonesia Menuju Superpower Dunia, Puan Maharani: Perlu Dukungan Modernisasi Industri
Berdasarkan data dari laman dpr.go.id pada 27 April 2022, kinerja legislasi pada tahun prioritas 2022 mencatatkan 9 RUU yang sudah selesai termasuk RUU TPKS yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Kemudian masih ada 11 RUU dalam tahap pembahasan, 9 RUU berstatus terdaftar, 3 RUU dalam tahap penyusunan, 6 RUU dalam tahap harmonisasi, dan 2 RUU dalam tahap penetapan usul.
Menurut Willy, UU TPKS termasuk cepat dalam pembahasan sekaligus tidak meninggalkan substansi. Dalam waktu 8 hari, RUU itu selesai di tingkat pembahasan.
Baca Juga: Gerakan Ekonomi Hari Raya, Puan Maharani Minta THR dan Gaji ke-13 Dibelanjakan Produk Dalam Negeri
Pertama adalah kesamaan kehendak politik dari DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU tersebut. Kedua, partisipasi dan dukungan dari elemen masyarakat yang terus mengalir.
Dalam proses penyusunannya, DPR dan pemerintah juga melibatkan 120 kelompok masyarakat sipil. “Political will DPR dan pemerintah memiliki frekuensi yang sama, ditambah partisipasi publik yang begitu intensif. DPR yang terbuka, sidangnya terbuka semua. Gak ada yang diumpet-umpetkan,” jelasnya. []