Resmi, Menteri Agama: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah Senin 2 Mei 2022

  • Whatsapp
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengumumkan 1 Syawal 1433 Hijriah. (Foto: screenshot video CNN Indonesia)

BacaJogja – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan hasil siang isbat di Kantor Kementerian Agama, Minggu, 1 Mei 2022, menentukan Idulfitri atau 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei 2022.

“Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan IdulFitri 1443 Hijriah secara bersama-sama,” kata Yaqut, Minggu, 1 Mei 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Info Mudik: Daftar Jalur Alternatif untuk Hindari Macet di Yogyakarta

Dalam sidang isbat hadir secara fisik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Ketua MUI Abdullah Jaidi dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin.

Selain itu, juga dihadiri beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Baca Juga: Fast Respons Segala Aduan Selama Liburan di Kota Jogja, Hubungi Nomor Ini

Dalam konferensi pers diikuti secara daring di Jakarta, Yaqut mengatakan, secara mufakat dalam sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei 2022 yakni berdasarkan metode hisab dan rukyat.

Yaqut mengatakan, dari paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag yang menyampaikan ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0, 59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit.

Baca Juga: Jembatan Kretek 2 Bantul untuk Kelancaran Arus Mudik Hari Ini Dibuka

Dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Sementara rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat.

Selain itu, informasi hitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang ditempatkan di 99 tempat titik rukyat, di 34 provinsi di seluruh Tanah Air. []

Related posts