Komplotan Pengutil Spesialis Toko Swalayan Lintas Provinsi Ditangkap di Bantul

  • Whatsapp
pengutil swalayan bantul
Polres Bantul menunjukkan barang bukti pencurian spesialis toko swalayan. (Foto: Dok. Polres Bantuul)

BacaJogja – Komplotan pengutil yang kerap beroperasi di toko swalayan lintas provinsi ini sedang apes. Saat beraksi di Bantul, mereka tertangkap. Total ada sembilan orang. Mayoritas warga Jakarta.

Mereka sudah beraksi di sejumlah lokasi. Setidaknya ada tiga lokasi yang sudah disasar, yakni di Sleman, Bantul dan Yogyakarta. Bahkan mereka juga pernah beraksi di Padang, Sumatra Barat.

Read More

Umroh akhir tahun

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, rombongan pengutil spesialis toko swalayan lintas provinsi ini ditangkap saat beraksi di toko swalayan Jalan Godean, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Kejadiannya pada Sabtu, 14 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Maling di Klaten Gagal Mencuri Malah Tinggalkan Motor, SIM dan STNK

Dalam aksinya, mereka berbagi tugas. Ada yang memindahkan barang curian non makanan minuman dari keranjang belanja ke dalam tas selempang lalu keluar dari swalayan. Kejadian ini diketahui manajemen karena menemukan barang yang berkurang.

Manajemen lalu cek rekaman CCTV yang terpasang. Dari situlah diketahui para pelaku mengambil barang lalu dimasukkan ke dalam keranjang selanjutnya dimasukkan ke dalam tas. “Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Bantul dan dilakukan penyelidikan,” katanya, Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Pedagang Tempe di Kulon Progo Jadi Korban Pencurian, Rp50 Juta Raib

Mendapat laporan, polisi menindaklanjuti dengan meminta keterangan dan memperlajari rekaman CCTV. Poisi berhasil mengidentifikasi para pelaku lalu melakukan pengejaran. “Kami menangkap mereka di sebuah hotel di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu malam. Mereka langsung kami bawa ke Mapolres Bantul,” ujarnya.

Sembilan berhasil ditangkap. Delapan di antaranya warga Jakarta, masing-masing berinisial DS (46), VK (33), YY (42), IW (46), AF (46), EA (26), RF (30), dan MF (53). Satu lagi berinisial YF (48), warga Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Lampung, Dua Kali Beraksi di Bantul

Selain mengamankan sembilan pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian; antara lain 44 pelekat gigi palsu, 37 buah lotion, 17 minyak rambut, 2 unit mobil yang digunakan untuk beraksi, beberapa potong pakaian dan beberapa tas selempang.

Para pelaku mengaku baru tiga bulan melakukan aksinya. Sebelum mereka berkeliling untuk memantau lokasi dan sasaran. Setidaknya ada tiga lokasi yang sudah disasar, yakni di Sleman, Bantul dan Yogyakarta.

“Sembilan pelaku beralamat beda-beda. Berkumpul di Jakarta keliling ke Indonesia bahkan aksinya sampai Padang,” katanya. []

Related posts