BacaJogja – Kecelakaan lalau lintas merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Besi – Jangkang Km 2,8, tepatnya simpang empat Yapah Padukuhan Yapah, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Pria berinisial FM, warga Kapanewon Ngemplak, Sleman meninggal dalam insiden yang terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 sore.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian hingga menyebabkan korban meninggal ini. “Kejadiannya Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB. Korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario R 6171 WW,” katanya, Minggu, 12 Juni 2022.
Baca Juga: Ikuti Google Maps, Motor Ditabrak Mobil di Sleman Satu Orang Meninggal
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat pengemudi mobil truk Mitsubishi bernomor polisi AA 1366 QE melaju dari arah timur ke barat. Sopir yang diketahui berinisial AS, warga Temanggung, Jawa Tengah ini melaju kecepatan sedang.
Pada saat bersamaan, dari arah barat ke timur melaju sepeda motor yang dikemudikan oleh korban. Saat di lokasi kejadian di ruas jalan agak menikung, diduga korban saat berkendara sambil mainan handphone sehingga tidak sadar melaju terlalu ke kanan. “Akibatnya membentur bagian samping kanan depan truk,” ungkapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Wates Kulon Progo, Dua Meninggal
Akibat benturan yang keras, pengendara sepeda motor terjatuh ke aspal dengan kondisi luka parah pada bagian kepala. “Luka parah yang dialami membuat korban meninggal,” ungkapnya.
Sepeda motor korban juga ringsek bagian depan. Sedangkan pengemudi truk tidak mengalami luka, bodi truk juga tidak mengalami kerusakan yang berarti. “Saat ini kasus kecelakaan tersebut telah ditangani satlantas Polres Sleman,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Motor Kecelakaan di Kulon Progo, Satu Meninggal
Kecelakaan diduga berkendara sambil main handphone sebelumnya juga terjadi di Jalan Panti Asih – Tanen, tepatnya di Padukuhan Tanen, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta pada Rabu, 7 Juni 2022. Korban berinisial DF, 15 tahun, seorang pelajar yang merupakan warga Kalurahan Candibinangun, Pakem, meninghal dalam kejadian ini.
Polisi mengimbau kepada pengguna jalan saat berkendara tidak bermain handphone. “Berkendara sambil main handphone itu dilarang undang-undnag. Kami imbau saat berkendara jangan main handphone, itu berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” katanya. []