BacaJogja – Satuan Reskrim Polres Sleman mengamankan anak di bawah umur berinisial HH, 17 tahun, karena menganiaya pencuri cabai berinisial WBP, 49 tahun. Penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit ini membuat WBP meninggal.
Wakapolres Sleman Kompol Tony Priyanto mengatakan, insiden penganiyaan terjadi di Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Kapanewon Turi, Sleman, Yogyakarta. Pelaku HH sudah diamankan di rumahnya di Kledung Donokerto, beserta barang bukti.
Baca Juga: Kronologi Pencurian Cabai Berujung Penganiayaan hingga Meninggal di Sleman
Barang bukti yang diamankan berupa kaos, celaca sepatu boots yang dipakai pelaku saat beraksi. Selain itu turun diamankan tanaman cabai yang diduga hasil pencurian yang dilakukan WBP.
Kompol Tony mengatakan, meski pelaku berstatus masih di bawah umur, namun proses penanganan perkara dalam kasus ini tetap berlanjut yang disesuaikan dengan UU Sistem Peradilan Anak.
Baca Juga: Mengungkap Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Kebun Salak Turi Sleman
“Atas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya dalam jumpa pers didampingi Kasat Reskrim AKP Roni Prasadana di Polres Sleman, Kamis, 16 Juni 2022.
Wakapolres menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pelaku anak HH diberi tahu saudaranya berinisial S, bahwa cabai miliknya sering hilang dicuri. Mendengar cerita saudaranya, pelaku anak HH pada selasa 14 Juni 2022 sekira jam 21.00 WIB menawarkan diri kepada S untuk bersama-sama menghadang pencuri cabai tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Meninggal di Seturan Sleman
Pada Rabu 15 Juni 2022 sekira jam 04.00 WIB, berduanya pergi ke kebun cabai. Tanpa sepengetahuan S, pelaku yang masih pelajar ini membawa sebilah celurit.
“Sesampainya di kebun cabai, mereka berdua berjaga hingga akhirnya tampak seorang pria masuk ke kebun cabai. Pelaku anak (HH) dan S mengintai sampai korban benar-benar memetik cabai,” bebernya.
Ketika cabai telah dipetik korban, pelaku anak dan S berusaha berusaha menangkap korban. Korban yang terkepung akhirnya berusaha melarikan diri. “Pelaku anak mengejar korban sambil menyabetkan celurit ke korban sebanyak enam kali. Dua kali tidak kena, empat kali mengenai tubuh korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Motif dan Kronologi Pembunuhan di Wirobrajan Yogyakarta
Saat itu, pelaku anak sempat memegang baju korban untuk menghentikannya. Namun korban yang sudah terluka berhasil melarikan diri masuk ke kebun salak.
“Pelaku HH dan S tidak melakukan pengejaran namun kembali ke rumah dan memberitahukan kepada warga setempat, hingga keesokan paginya korban ditemukan warga dalam kondisi penuh luka dan tidak bergerak,” jelasnya. []