Digital Korlantas, Aplikasi Perpanjangan SIM Tanpa Antre

  • Whatsapp
Digital Korlantas
Digital Korlantas. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Bagi pemilik SIM yang ingin memperpanjang SIM tapi malas mengantre ini ada solusinya. Saat ini memperpanjang SIM bisa online loh. Caranya mudah hanya dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore dan AppStore.

Digital Korlantas Polri ini memberi kemudahan layanan dalam satu aplikasi. Perpanjang SIM lebih cepat dengan pilihan pengiriman langsung ke rumah Anda. Tidak perlu ribet, kini proses pendaftaran SIM kini dapat dilakukan online dari rumah.

Read More

Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan SIM di Daerah Istimewa Yogyakarta Juni 2022

Bagaimana caranya? Ada 10 langkah untuk bisa menggunakannya:
1. Unduh aplikasi Digiyal korlantaas.
2. Verifikasi E-KTP dengan foto liveness
3. Tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
4. Klik Menu SIM dan pilih Perpanjangan SIM
5. Unggah dokumen: E-KTP, Foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto latar biru
6. Pilih satuan penyelenggara administrasi SIM (SATPAS) penerbit
7. Isi nomor rekening
8. Pilih metode pengiriman dan masukan alamat pengirim
9. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
10. Periksa status transaksi berkala di menu.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja City Mall, Ramai Mall dan SCH Juni 2022

Aplikasi ini sudah didownload lebih dari 1 juta pengguna dengan rating 3,6 serta 54 ribu ulasan. Informasi perpanjangan SIM dengan aplikasi Digital Korlantas Polri ini juga dipublikasikan oleh Dinas Kominfo DIY melalui akun Facebook @kominfodiy. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *