BacaJogja – Grab dan OVO meluncurkan pembayaran pajak dan layanan publik drive-thru pertama Indonesia di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juni 2022. Inovasi Layanan Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) ini membuat masyarakat semakin mudah.
Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Perumda Air Minum (PDAM) secara langsung hanya dalam waktu 5 menit. Warga tidak perlu antre dan tanpa parkir.
Baca juga: GOR Klebengan, Rekomendasi Kuliner Malam Mahasiswa di Yogyakarta
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan, OVO selalu mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital terintegrasi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Layanan ini sudah dapat dinikmati di 144 kota/kabupaten di Indonesia. Bagi pelanggan PDAM di seluruh Tanah Air pun sudah bisa membayar tagihan secara mudah lewat aplikasi OVO dan Grab. “Bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga,” ungkapnya.
Baca juga: Larangan Berwisata Pakai Baju Hijau di Pantai Selatan Jawa dan Cerita Nyi Roro Kidul
Selain itu, kata dia, ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Grab dan OVO yang selalu memberikan inovasi untuk masyarakat.
“Saat ini sudah ada mall pelayanan publik, sudah ada pelayanan online juga. Ini ada satu lagi layanan drive- thru. Intinya mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM,” jelasnya.
Baca juga: Legend Riders Club Bersama Oli Evalube Touring Jawa – Bali Sejauh 1.200 Km
Dia mengatakan, inovasi ini sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Surakarta sebagai smart city. Hal ini pun didukung dengan capaian digitalisasi dalam berbagai kegiatan ekonomi dan transaksi di Kota Surakarta yang termasuk tertinggi di Indonesia.
Bank Indonesia (BI) bahkan mencatatkan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Surakarta sebesar 90 persen pada triwulan II 2021. Capaian itu menempatkan Kota Bengawan Solo di peringkat ketujuh secara nasional dan peringkat pertama di provinsi untuk capaian IETPD.
Baca juga: Digital Korlantas, Aplikasi Perpanjangan SIM Tanpa Antre
Grab OVO Drive-Thru ETP ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan pembayaran pajak PKB, PBB dan PDAM bagi seluruh warga Surakarta, salah satunya para atlet yang sedang sibuk berlatih untuk berlaga di ajang Asean Para Games 2022 di Solo.
Setyo Budi Hartanto, Atlet ASEAN Para Games Indonesia mengatakan, hadirnya layanan Drive-Thru pembayaran pajak ini sangat membantu. Sebagai seorang atlet tentunya keseharian disibukkan dengan jadwal latihan yang padat.
“Dengan adanya drive-thru ini, saya jadi gampang melakukan pembayaran karena praktis dan tidak perlu antre. Semoga ke depannya layanan ini bisa diperluas untuk pembayaran pajak lainnya,” ujarnya. []