BacaJogja – Bagi warga di Kabupaten Sleman yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Satlantas Polres setempat menyediakan layanan di sejumlah lokasi selama bulan Juli 2022 ini.
Adapun jadwal sebagai berikut:
Satpas Polres Sleman
– Tiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 11.00 WIB
– Tiap Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB
Baca Juga: Tabrak Pohon lalu Masuk Parit di Sleman, Pengendara Meninggal
MPP Kabupaten Sleman
Tiap Senin – Jumat pukul 08.00 – 11.00 WIB
SIMMADE Bus SIM Keliling
– Sabtu, 2 Juli 2022
Halaman Sleman City Hall (SCH)
Pukul 08.00 sampai selesai
– Selasa, 5 Juli 2022
Halaman Kalurahan Ambarketawang, Gamping
Pukul 08.00 sampai selesai
– Selasa, 12 Juli 2022
Halaman Kalurahan Candibinangun, Pakem
Pukul 08.00 sampai selesai
Baca Juga: Polsek Gamping Sleman Tangkap Komplotan Pencuri 8 Kambing
– Sabtu, 16 Juli 2022
Halaman Sleman City Hall (SCH)
Pukul 08.00 sampai selesai
– Selasa, 19 Juli 2022
Halaman Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik
Pukul 08.00 sampai selesai
– Sabtu, 23 Juli 2022
Halaman Samsat Maguwoharjo Depok
Pukul 08.00 sampai selesai
Baca Juga: 10 Jenis Aduan Terbanyak yang Disampaikan Warga ke Pemkab Sleman
– Selasa, 26 Juli 2022
Halaman Kalurahan Ambarketawang, Gamping
Pukul 08.00 sampai selesai
Syarat Perpanjangan SIM
1. SIM bisa diperpanjang 3 hari sebelum masa berlaku habis
2. Membawa E-KTP dan SIM asli
3. Membawa fotokopi EKTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
4. Surat keterangan kesehatan dari dokter surat lulus psikologi bisa didapatkan di tempat pelayanan.
Baca Juga: Menengok Mitigasi Bencana Sekolah Air Hujan Banyu Bening di Sleman
Biaya Perpanjangan SIM:
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020. []