BacaJogja – Satlantas Polres Bantul menginformasi bahwa dalam rangka Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, pelayanan SIM di Satpas Polres Bantul pada Sabtu dan Minggu, 9 – 10 Juli 2022 tutup. Layanan akan kembali dibuka pada Senin, 11 Juli 2022.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Facebook @SIM BANTUL. Selain itu juga bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 9 Juli dan 10 Juli 2022 dapat diperpanjang pada tanggal 11 Juli 2022.
Baca Juga: Jadwal Layanan Bus SIM Keliling dan Satpas Bantul Juli 2022
“Apabila Tidak melakukan perpanjangan pada tanggal 11 Juli 2022 maka SIM dinyatakan tidak berlaku dan wajib melakukan pengurusan SIM Baru,” demikian tulisnya seperti dilihat BacaJogja pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.
Sesuai jadwal pada Juli 2022, palayanan Satpas Polres Bantul untuk proses SIM baru, perningkatan golongan dan perpanjangan SIM dilakukan setiap Senin – Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai selesai.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan SIM di Yogyakarta Juli 2022, Syarat dan Biaya
Dengan tidak beroperasinya pada Sabtu, 9 Juli 2022, maka layanan hanya bisa dilakukan pada Senin, 11 Juli 2022. Pasalnya pada tanggal tersebut hanya Satpas yang beroperasi. Program SIM Malming dan SIMMADE hanya melayani masing-masing tiap Sabtu dan Kamis.
Adapun jadwal lengkap layanan SIM di Bantul selama Juli 2022 sebagai berikut:
1. Satpas Polres Bantul
Jadwal rutin setiap Senin – Kamis pukul 08.00 sampai selesai.
2. Bus SIM Keliling SIM-Malming/Saturday Night
– Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 17.00 – 21.00.00 WIB di Halaman Polres Bantul
– Sabtu, 23 Juli 2022 pukul 17.00 – 21.00.00 WIB di Halaman Polres Bantul.
Bus SIM Keliling SIM-Malming/Saturday Night khusus perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Jadwal SIM Kota Yogyakarta Juli 2022 dan Cara Daftar Antrean Online
3. Bus SIM Keliling di Bantul atau SIM Made (SIM Masuk Desa)
– Kamis, 7 Juli 2022 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB di Balai Desa Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul
– Kamis, 14 Juli 2022 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB di Balai Desa Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul
– Kamis, 21 Juli 2022 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB di Balai Desa Argosari, Kapanewon Sedayu, Bantul
– Kamis, 7 Juli 2022 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB di Balai Desa Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
SIMMADE ini untuk melayani SIM Baru khusus C dan perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Senin – Kamis Selama Juli 2022
Syarat Perpanjangan SIM
1. Membawa E-KTP dan SIM asli
2. Membawa fotokopi E-KTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
3. Surat keterangan kesehatan dari dokter
4. Surat lulus psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020. []