BacaJogja – Satlantas Polres Gununungkidul menyediakan sejumlah lokasi pelayanan SIM bagi warga Bumi Handayani. Selain di Stpas Polres, layanan SIM selama Agustus 2022 ini juga tersedia Bus SIM Keliling dan SIM Station.
Warga di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa dilakukan di Bus SIM Keliling dan SIM Station tersebut. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru dilakukan di Satlantas Polres.
Baca Juga: Syarat, Biaya dan Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Juli 2022
Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal layanan SIM di Gunungkidul selama Agustus 2022:
1. Satpas Polres Gunungkidul
– Tiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 11.00 WIB
– Tiap Jumat sampai Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB
2. SIMMADE
– Tiap Selasa di Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo pukul 09.00 -11.00 WIB
– Tiap Rabu di Toserba Sambipitu Patuk pukul 09.00 – 11.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan SIM di Daerah Istimewa Yogyakarta Juni 2022
3. SIM Station
– Tiap Jumat di Terminal Dhaksinaga Wonosari pukul 09.00 – 11.00 WIB
Untuk persyaratan Perpanjangan SIM yakni membawa E-KTP dan SIM asli, membawa fotokopi e-KTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar, Surat keterangan kesehatan dari dokter serta Surat lulus psikologi.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan SIM Daerah Istimewa Yogyakarta Mei 2022
Sedangkan untuk biaya Perpanjangan SIM berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020 yakni:
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk Surat keterangan kesehatan dari dokter serta Surat lulus psikologi. []