Warga Banguntapan Bantul Babak Belur Dihakimi Massa di Tempel Sleman

  • Whatsapp
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Seorang pria berinisial AT, 40 tahun, warga Bangungtapan, Bantul babak belur. AT menjadi bulan-bulan warga saat ketahuan melakukan pencurian tas di dalam dashboard mobil yang sedang parkir di Dusun Jlegongan, Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kapolsek Tempel Kompol Topo Subroto saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini. “Memang benar, kejadiannya ada seorang pria diketahui mencuri tas kemarin (Selasa, 27 Sepetmber 2022 siang),” katanya, Rabu, 28 September 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Terduga Klitih Bawa Celurit Babak Belur di Tangan Warga Kota Yogyakarta

Pelaku melakukan aksinya seorang diri di siang bolong. Namun aksi terpergok oleh korban. Warga sekitar turut mengejar korban dan berhasil menangkapnya. Warga lalu menghakimi pelaku hingga babak belur.

Kompol Eko menceritakan, kejadian pencurian terjadi saat korban Wendi Eko Cahyono, 26 tahun, warga Magelang, Jawa Tengah datang ke rumah saudaranya di Jlegongan, Margorejo, Tempel. Korban saat itu membawa mobil dan langsung memarkirnya.

Baca Juga: Tertangkap Mencuri Babak Belur Diamuk Warga di Kotagede Yogyakarta

Saat memarkir, posisi kaca mobil sedikit terbuka. Saat korban lengah, pelaku kemudian mengambil tas dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Korban yang sedang makan sambil berbincang dengan kerabatnya, mengetahui gelagat pencurian tersebut. Korban langsung melakukan pengejaran dibanti warga. Usai tertangkap, warga ramai-ramai melakukan kekerasan fisik pada pelaku.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan hingga Babak Belur di Sleman, Korban Diteriaki Jambret

Beruntung aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga bisa dilerai saat polisi yang sedang melakukan patroli melintas di lokasi kejadian. Polisi melerai dan menggelandang pelaku ke Polsek Tempel.

Kompol Eko mengungkapkan, dalam pemeriksaan pelaku mengakyi perbuatannya. “Pelaku mengaku khilaf. Rencananya usai mencuri hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan,” katanya. []

Related posts