BacaJogja – Polri akan menggelar Operasi Zebra 2022 mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Operasi digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepolisian menyasar delapan target utama pelanggar lalu lintas. Dikutip dari Facebook @DivHumasPolri, delapan sasaran Operasi Zebra 2022 sebagai berikut:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan leih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak memakai safety belt
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus
8. Mengemudi melebihi batas kecepatan
Delapan target sasaran Operasi Zebra 2022 bisa disimak pada grafis di bawah ini:
Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Pakai Tilang ETLE, Ini Daftar Lokasinya di Yogyakarta
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik saat ini sudah tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Namun, penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.
Firman melanjutkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, semua polisi yang ada di wilayah pendekatannya serta cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda.
Baca Juga: Operasi Zebra Serentak 3-16 Oktober 2022, Tidak Tilang Manual tapi ETLE
“Mindset kita ini harus diubah, polisi bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib,” kata Firman saat menghadiri Kenaikan Pangkat 13 Pati Polri di Rupatama Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022 seperti dikutip dari ntmcpolri.
Dia menjelaskan, Kapolri berharap polisi tidak ada transaksi negatif. “Tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Penindakan Operasi Zebra 2022 Pakai Tilang Elektronik, Ini Mekanisme ETLE
“Tapi tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” jelas Firman. []