Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022, Polisi Tegaskan Tilang Bukan Target

  • Whatsapp
operasi zebra
Ilustrasi Operasi Zebra. (Foto: ntmcpolri)

BacaJogja – Polri menggelar Operasi Zebra selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022. Operasi tertib lalu lintas ini digelar serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik saat ini sudah tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Namun, tugas polisi lalu lintas tetap tidak bisa digantikan dengan hadirnya ETLE. Berkat ETLE tugas polisi menjadi lebih terbantu.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Penindakan Operasi Zebra 2022 Pakai Tilang Elektronik, Ini Mekanisme ETLE

Dia mengatakan, penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.

Menurut dia, menilang atau tidak menilang ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. “Jadi kita tidak harus menilang orang cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya?, boleh,” kata Firman saat menghadiri Kenaikan Pangkat 13 Pati Polri di Rupatama Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022 seperti dikutip dari ntmcpolri.

Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Pakai Tilang ETLE, Ini Daftar Lokasinya di Yogyakarta

Firman melanjutkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, semua polisi yang ada di wilayah pendekatannya serta cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda. “Mindset kita ini harus diubah, polisi bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib,” tegasnya.

Bagimana dengan diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi masih bisa menilang? Firman menegaskan prinsipnya semua pelanggaran bisa ditilang. Tapi ditilang atau tidak, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada.

Baca Juga: Operasi Zebra Serentak 3-16 Oktober 2022, Tidak Tilang Manual tapi ETLE

Dia menjelaskan, Kapolri berharap polisi tidak ada transaksi negatif. “Tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu,” ungkapnya.

“Tapi tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” jelas Firman. []

Related posts