BacaJogja – Pemerintah sudah menginisiasi sertifikasi halal dengan maksud memberikan jaminan atas kehalalan produk yang akan diakses oleh masyarakat seperti makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan yang perlu dipatuh oleh Industri-industri besar. Tahun 2021 lalu, Presiden Joko Widodo mencanangkan Indonesia menjadi pusat industri halal pada 2024.
Salah satu aspek yang perlu didorong untuk mewujudkan ekosistem halal selain dari industri-industri besar adalah percepatan proses sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seperti diamanatkan Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: Fashion, Kuliner, Lowongan Kerja Tersedia di Muslim Life Fair Yogyakarta 2022
Merespons hal itu, Danone Indonesia melalui sharing session Damping menggelar edukasi halal dengan menghadirkan dua narasumber Lady Yulia,S.SI, M.SI selaku Sub Koordinator Bina LPH dan Auditor Halal serta Nurul Fajrina, S.TP selaku National Halal Partnership Manager LPPOM MUI pada Kamis 13 Oktober 2022.
Diskusi dengan topik “Sertifikasi halal untuk UMKM meningkatkan daya saing dan unique selling point produk” ini dimoderatori oleh Dea Andhini dari tim Regulatory Affairs Danone Indonesia.
Dalam acara ini, Direktur Kampus Bisnis Umar Usman Lily Zulaeha menyampaikan, sertifikasi halal merupakan salah satu topik yang banyak dibicarakan. “Tahun 2024 UMKM pangan wajib memiliki setifikasi halal. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk keberlanjutan dari program Damping UMKM di tahun 2022 sebagai wadah UMKM untuk mengembangkan kapasitas usahanya, terutama dalam mempersiapkan tahun 2024” paparnya.
Baca Juga: Catat, Event Muslim Life Fair di Yogyakarta Awal Juni 2022
Danone Indonesia yang merupakan salah satu produsen makanan dan minuman di Indonesia turut mendukung pemerintah memajukan industri halal di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan konsumen akan kebutuhan produk halal.
Prima Sehanputri selaku Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia menyampaikan dalam sambutannya mengaku mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal dalam mencapai target 10 juta sertifikasi halal bagi UMKM. Pihaknya berkomitmen menjadi fasilitator bagi UMKM untuk proses sertifikasi halal ini.
“Kami pun terus berupaya meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal ini sehingga mendorong mitra UMKM mendapatkan sertifikasi halal,” jelasnya.
Baca Juga: Dompet Dhuafa Jogja dan UAD Kolaborasi Tingkatkan Literasi ZISWAF
Melalui materi yang diberikan, Lady Yulia,S.SI, M.SI dari BPJPH menekankan pentingnya sertifikasi halal karena sudah menjadi keharusan. Dalam proses produksi suatu produk sangat sulit bagi konsumen menentukan sebuah produk halal atau tidak, terutama dengan adanya perkembangan teknologi saat ini. “Oleh karena itu terbit aturan yang mengharuskan kita memberikan jaminan halal kepada pelanggan yaitu dengan sertifikasi Halal,” ungkapnya.
Nurul Fajrina dari LPPOM MUI membahas mengenai proses sertifikasi dan persyaratan teknis halal produk UMKM kategori makanan dan minuman. Dia mencontohkan proses sertifikasi halal yang memiliki proses kritikal pada sebuah produk.
“Sesuai dengan Fatwa MUI bahwa produk produk yang bisa di sertifikasi adalah produk-produk yang memenuhi persyaratan dan kaidah kaidah untuk produk halal. yang bentuk dan karakternya itu tidak mengarah kepada sesuatu yang diharamkan atau yang bathil,” jelansya.
Baca Juga: Cerita Sukses Pak Gito Bersama Warung Beres Binaan Dompet Dhufa Yogyakarta
Dia menambahkan sebuah produk harus lulus dalam uji laboratorium seperti produk olahan daging, kosmetik, waterproof, minuman RTD, gelatin dan lainnya untuk bisa mendapatkan status halal.
Diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia, antusiasme peserta terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan dan tekunnya peserta dalam menyimak paparan materi dari para narasumber dan hingga akhir acara.
Baca Juga: Mengenal Program Yatim Ekselensia Scholarship LPI Dompet Dhuafa yang Dilaunching di Yogyakarta
Acara diakhiri dengan sosialisasi dari Danone Indonesia terkait program dukungan proses sertifikasi halal kepada UMKM. “Danone Indonesia memiliki program fasilitasi dalam mendapatkan sertifikasi halal sebagai bentuk dukungan kepada rekan rekan UMKM Indonesia”. Ujar Meillya Fitriaty selaku Regulatory Affairs Danone Indonesia.
“Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan edukasi, motivasi dan informasi kepada para pelaku usaha betapa pentingnya dan bermanfaatnya sertifikasi Halal untuk para pelaku usaha di Indonesia,” tuturnya. []
Tentang Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa adalah lembaga Filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum Dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welasasih) dan wirausaha sosial. Selama lebih 28 tahun, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan umat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, dan kebencanaan serta CSR.
Untuk Informasi press release, dapat menghubungi:
Public Relations Dompet Dhuafa
Philanthropy Building
Jl. Warung Jati Barat No.14
Jakarta Selatan 12540, IndonesiaTentang Dompet Dhuafa