Dari Tragedi Kanjuruhan, DPD RI Sebut Perlu Ada Regulasi Suporter Bola

  • Whatsapp
raker DPD dan suporter
Komite III DPD RI dari DIY, Cholid Mahmud foto bersama usai raker dengan sejumlah stakeholder keolahragaa seperti kepolisian, KONI, kelompok suporter di DIY seperti Brajamusti, BCS dan Paserbumi. (Foto: BacaJogja)

BacaJogja – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DIY, Cholid Mahmud mengaku prihatin dengan tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur beberapa waktu lalu. Untuk mengantisipasi tragedi serupa perlu ada regulasi perihal suporter sepak bola.

Merespons hal itu, DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dengan tema khusus Tanggung Jawab Penyelenggara dan Organisasi Keolahragaan dalam Penyelenggaraan Keolahragaan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Kata Menko PMK soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Cholid mengungkapkan, berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, terungkap fakta bahwa regulasinya belum cukup memadai. Perkembangan keolahragaan di Tanah Air antara amatir menuju profesional ternyata masih campur aduk.

Dia mengatakan, liga profesional yang dikelola oleh PT sehingga kental dengan bisnis yang melibatkan banyak sumber daya dan uang. “Seharusnya tanggung jawab dan standar pengelolaan harus lebih tinggi, termasuk asuransi untuk penonton. Ini bagian yang harus dipikirkan oleh penyelenggara event olahraga profesional,” katanya usai raker.

Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Raker digelar di Kantor Sekretariat DPD RI DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Polda DIY, KONI DIY, Asosiasi Provinsi PSSI DIY, Brigata Curva Sud (BCS), Brajamusti maupun Paserbumi.

Cholid menyatakan, dari raker ini, DPD mendapat masukan ternyata hampir tidak ada regulasi yang mengatur suporter. Belum semua kelompok suporter berbadan hukum. “Saya kira ini menjadi bahan pertimbangan bagi DPD, apakah perlu ada upaya penataan terhadap kelompok suporter termasuk pengorganisasiannya,” kata Cholid.

Baca Juga: Selain 127 Meninggal, Berikut Data Kerusakan Bentrok Suporter Bola di Malang

Menurut dia, keberadaan supoter olahraga memiliki motivasi yang baik di antaranya memberikan dukungan karena senang dan ingin kelompoknya maju. Namun jika tidak diorganisir dengan baik maka bisa terjebak hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada raker tersebut, Cholid Mahmud mendapat masukan dari kelompok suporter seolah-olah seperi anak hilang. Sebagian kelompok suporter merasa tidak punya induk untuk bernaung. “Bahkan mereka mengatakan, kami ini hanya menjadi pasar, tukang membeli tiket. Tidak ada yang membina dan memberikan edukasi,” ucap Cholid Mahmud.

Baca Juga: Kata Sultan soal Pengeroyokan terhadap Suporter PSS Sleman hingga Meninggal

Komite III DPD RI yang membidangi olahraga sangat mungkin mengambil peran. Saat ini DPD sedang mengumpulkan masukan dari seluruh provinsi di Indonesia. “Masukan dari DIY cukup penting memperoleh perhatian. Adanya regulasi diharapkan kelompok suporter lebih terarah,” kata Cholid. []

Related posts