BacaJogja – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Parangtritis Km 8, tepatnya di Dusun Dadapan, Kalurahan Timbulharjo, Kepanewon Sewon Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kecelakaan melibatkan truk dan becak kayuh.
Akibat kejadian ini, pengemudi becak kayuh yang diketahui bernama Dul Kusnan, 75 tahun, warga Slangen, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Dua Meninggal
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana membenarkan insiden kecelakaan di Jalan Parangtritis yang merenggut satu korban jiwa ini. “Kejadian kecelakaan pada Minggu, 30 Oktober 2022 sekitar pukul 05.15 WIB,” katanya.
Dia menjelaskan, kronologo kecelakaan bermula saat truk dan becak sama-sama melaju dari arah selatan ke utara di ruas Jalan Parangtritis. Posisi truk berada di belakang becak.
Baca Juga: Bus Pariwisata Tabrak Ibu dan Anak di Jalan Parangtritis Bantul
Truk bernomor polisi KT 8262 RA dikemudikan oleh TH, 32 tahun, warga Karang Gunung, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan pengayuh becak bernama Dul Kusnan, 75 tahun, warga Slangen, Timbulharjo, Sewon.
Tiba-tiba di Km 8 tepatnya di depan Java Land Coffee truk menabrak becak dari belakang. “Diseruduk truk dari belakang. Pengayuh becak terjatuh di jalan raya dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Baca Juga: Mobil Kecelakaan Tunggal Masuk Selokan di Jalan Parangtritis Bantul
Polisi sudah mengamankan sopir truk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata pengemudi truk tidak memikiki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak ada STNK. “Saat ini kasusnya sudah ditangani Stalantas Polres Bantul,” pungkasnya. []