Cara Pengelolaan Sampah Organik, Anorganik, Residu dan B3 di Kota Yogyakarta

  • Whatsapp
ilustrasi sampah
Ilustrasi sampah. (Foto: Pixabay)

BacaJogja – Kota Yogyakarta mulai tahun 2023 menerapkan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Hal ini seiring dengan TPST Piyungan yang menjadi muara pembuangan sampah rumah tangga dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul yang nyaris tidak bisa digunakan lagi.

Pemkot Yogyakarta menerapkan pengelolaan dari sumbernya. Pertama pisahkan dan kumpulkan sampah sesuai jenisnya. Kemudian kelola atau salurkan sampah untuk pemanfaatan selanjutnya.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Warga Bantul Sulap Sampah Anorganik Popok Menjadi Bantal Cantik

Adapun jenis sampah dan alur pengelolaannya sebagai berikut:

Sampah organik
Sampah yang mudah terurai seperti sisa makanan, sisa sayuran, sisa dapur dan tananan.
Pengelolaannya:
– Diolah menjadi kompos atau ecoenzyine dan pakan ternak
– Budi daya maggot
– Disalurkan ke TPS atau depo sampah dala wadah tersendiri

Baca Juga: Galeri Produk Daur Ulang Sampah yang Keren di Kota Yogyakarta

Sampah organik
Sampah yang tidak mudah terurai, dapat didaur ulang dan digunakan
Contoh: Botol plastik, kertas, kardus, botol kaca, logam, kaleng dan gelas
Pengelolaaanya:
– Disalurkan ke bank sampah/pengepul/aplikasi daur ulang
– Didaur iang atau dimanfaatkan kembali
– Sedekah sampah

Sampah residu
Sampah launnya yang tidak mudah teruai, perlu pengelolaaan tertrntu
Contoh: Styrofoam, diapers, pembalut wanita, puntung rokok dan tisu bekas
Pengelolaannya:
Disalurkan ke mitra pengelola sampah residu
Disalurkan ke TPS atau depo sampah

Baca Juga: Pemda DIY Tetapkan Pengembangan TPA Regional Piyungan 58.665 Meter Persegi

Sampah B3
Sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun
Conroh : bekas elektronik, spray, obat-obatan, lampu bekas, bekas kemasan pembersih, masker dan batu baterai
Pengelolaannya:
– Dropbox limbah B3
Lokasi Dropbox Sampah B3:
1. DLH Kota Yogyakarta
2. Depo Mandala Krida
3. Depo Nitikan
4. Depo Utoroloyo
5. Komplek Balaikota
6. Depo Gedongkiwo (Pemkot Yogyakarta)

Related posts