BacaJogja – Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan surat edaran perihal Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan. Penutupan rencananya berlangsung selama 45 hari, terhitung sejak 23 Juli 2023 hingga 5 September 2023.
Adapun isi surat sebagai berikut:
Yogyakarta, 21 Juli 2023
No. : 658/812
Sifat : Penting
Lampiran: –
Hal : Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan
Baca Juga: Gerakan Zero Sampah Anorganik Kota Yogyakarta Tekan 87 Ton ke TPA Piyungan
Kepada:
1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman
3. Kepala Dinas Lingkungen Hidup Kabupaten Bantul
4. Ketua Sekber KARTAMANTUL
di Yogyakarta
Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Pemda Kabupaten Sleman, Sekda Pemda Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemkot Yogyakarta serta dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulal tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023.
Mohon kerjasama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Baca Juga: Pemda DIY Tetapkan Pengembangan TPA Regional Piyungan 58.665 Meter Persegi
Sekretaris Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Des. Beny Suharsono M,Si
Baca Juga: Sri Sultan Minta Warga Sekitar TPST Piyungan Bantul Bersabar
Sementara itu, berdasarkan pengalaman dampak penutupan TPA Piyungan, banyak sampah berserakan di sejumlah sudut kota di Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul, baik di permukiman maupun di pinggir jalan. Belum lama ini, TPA Piyungan ditutup satu minggu saja, sampah menggunung di Kota Yogyakarta, terutama sekitar pasar tradisional. []