DPRD DIY Minta TPA Piyungan Jangan Ditutup Sebelum Ada Solusi

  • Whatsapp
sampah menumpuk di jogja
Sampah menggunung di Kota Yogyakarta dampak penutupan TPA Piyungan beberapa waktu lalu.(Foto: Istimewa)

BacaJogja – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana turut mengomentari surat tentang penutupan TPA Regional Piyungan dari 23 Juli sampai 5 September 2023. Surat yang beredar ini sangat meresahkan masyarakat.

Dia mengatakan, surat itu semestinya internal antar instansi pemerintahan dari pemda DIY kepada Pemerintah kabupaten dan kota. Semestinya segera disusul surat yang menjelaskan kepada masyarakat bahwa pelayanan persampahan tidak berhenti.

Read More

“Solusi kabupaten kota (pemkab/pemkot) semestinya sudah dilakukan sebelum rencana penutupan. Jangan sampai ditutup sebelum ada solusi,” kata Huda dalam siaran pers, Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga: Pemda DIY Tetapkan Pengembangan TPA Regional Piyungan 58.665 Meter Persegi

Politikus PKS ini mengungkapkan, jika belum ada solusi pelayanan persampahan jangan menutup TPA Piyungan karena sangat meresahkan. “Saya minta segera diselesaikan koordinasi kabupaten kota tentang persampahan, terutama kota Yogyakarta yang segera berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo dan Gunungkidul untuk pelayanan persampahan di kota,” jelasnya.

“Untuk Sleman segera memanfaatkan lokasi yang ada di Sleman. Untuk Kota Yogyakarta memakai lokasi di Gunungkidul maupun Kulon Progo,” imbuhnya.

Baca Juga: Warga Sepakat Membuka Kembali TPST Piyungan Bantul

Huda mengatakan, sebelum ada solusi pelayanan persampahan kami minta TPA tetap dibuka. Lebih baik kerahkan alat berat yang banyak untuk menata lokasi dari pada menutup sebelum ada solusi. Dampak menutup TPA Piyungan dan menghentikan pelayanan sampah lebih besar dari pada menata lokasi sementara

“Saya minta tanggal 23 Juli TPA Piyungan tetap dibuka, terutama untuk kota Yogyakarta. Sampai koordinasi kabupaten kota beres,” tegasnya.

Baca Juga: Sri Sultan Minta Warga Sekitar TPST Piyungan Bantul Bersabar

Dia lebih lanjut mengungkapkan, Pemda DIY, pemkab dan pemkot harus memastikan pelayanan persampahan tidak berhenti, apalagi dalam waktu lama. Pemanfaatan lokasi baru masih terkendala pembangunan tidak masalah, tapi pelayanan persampahan tidak boleh berhenti.

“Surat internal tentang penutupan itu harus segera disusuli surat pada masyarakat yang menyatakan pelayanan persampahan tidak berhenti,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Danai Dua Proyek di Bantul Yogyakarta, SPAM Kamijoro dan TPST Piyungan

Peristiwa ini sudah berulang kali sehingga meresahkan masyarakat. Jika memang belum ada koordinasi dan solusi kabupaten kota saya minta tetap diaktifkan pelayanan beberapa hari sampai koordinasi selesai.

Dia mengatakan, semestinya Pemda DIY dan pemkab/pemkot cepat mengkoordinasikan pembuangan sampah dalam masa jeda pembangunan. Pelayanan persampahan tidak boleh dihentikan. “Lebih lagi kami minta solusi permanen segera dilakukan dengan teknologi yang memadai dan efisien, agar tidak masalah berulang terus,” pintanya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *