BacaJogja – Kepala Kelurahan Tawang Mas, Kecamatan Semarang Barat, Rusmanto akhirnya buka suara soal dugaan pungutan liar (pungli) dana FKK dan PKK yang membelitnya. Ia berdalih uang itu bukan untuk dirinya.
Menurut Rusmanto, permintaan uang via WhatsApp sebesar Rp 1 juta adalah guyon atau bercanda. Sebab awalnya Ketua FKK saat itu, E, hanya akan memberi Rp 400 ribu dan bertambah menjadi Rp 500 ribu.
“Chat itu hanya guyon, saya istilahnya hanya gertak. Mosok ngasih Rp 500 ribu dibagi orang tujuh, kan gak cukup, terus (kader FKK lainnya) dapat berapa? Tapi itu ditangkap sebagai hal lain, dianggap serius,” tutur dia, Rabu (9/8).
Baca juga: Lurah Tawang Mas Semarang Barat Diduga Pungli Dana FKK dan PKK
Rusmanto menyebut ada kejadian yang melatarbelakangi dirinya minta Rp 1 juta kepada E. Bahwa selama tahun 2022, kader FKK Tawangsari tidak mendapat honor berupa uang transpor dari E.
Sehingga, lanjut dia, di awal Januari 2023 ia memberanikan diri untuk meminta langsung kepada E.
“(Uang 1 juta) membantu untuk diberikan kepada kader FKK yang bercerita (E) tidak pernah memberikan uang transpor selama satu tahun,” ujar dia.
Uang pemberian E selanjutnya diberikan kepada kader FKK melalui Nasrain. Dan E saat itu juga mengetahui jika uang diserahterimakan ke Nasrain.
“Setelah saya tanda tangan (kuitansi) dari Bu Endah, besoknya uang saya kasihkan ke Pak Nasrain. Jadi
uangnya bukan untuk saya. Karena saya lurah baru, ada cerita yang menyampaikan bahwa mereka (kader FKK) tidak mendapatkan haknya,” bebernya seraya menunjukkan daftar nama kader FKK penerima uang .
Terkait dengan dugaan pungli di akhir Desember 2022 sebesar kepada FKK dan PKK, masing-masing sebesar Rp 200 ribu, Rusmanto juga tak mengelak. Tapi ia kembali berdalih, uang dari dua organisasi kemasyarakatan itu bukan untuk dirinya.
“Itu bantuan dari ibu ketua TP PKK dan FKK untuk ATK (alat tulis kantor) di awal tahun. Biasanya di awal tahun, anggaran belum turun.”
“Jadi itu juga bukan untuk kepentingan pribadi saya. Itu juga bagian dalam rangka pelayanan publik,” sambungnya.
Disinggung adanya tanda tangan di tiga kuitansi serah terima uang, Rusmanto membenarkan.
“Ya karena memang harus bertanda tangan ya harus saya tanda tangani, tapi yang menulis itu dia (E) sendiri. Tahunya untuk Pak Lurah padahal bukan untuk Pak Lurah,” imbuh dia.
Baca lainnya: Pengelola Semarang Royale Golf Tak Hadiri Panggilan Mediasi Disnaker
Sementara, Camat Semarang Barat Elly Asmara menyayangkan atas terjadinya dugaan pungli oleh oknum lurah tersebut. Ia menyebut permasalahan itu tentu akan ditindaklanjuti oleh pengawas internal Pemkot Semarang.
“Pastinya ini akan menjadi perhatian kami dalam mengawasi jalanan pelayanan sampai ke tingkat kelurahan dan kelembagaan kelurahan,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, mencuat dugaan pungli dana FKK dan PKK oleh Lurah Tawangsari, total sebesar Rp 1.400.000. Kader FKK yang juga kader TP PKK berinisal E mengungkap permintaan uang karena Lurah sudah membantu pencairan SPj kegiatan FKK dan PKK.
Dugaan pungli diperkuat dengan tiga lembar kuitansi sebagai bukti serah terima uang dan permintaan uang via chat WA. Dalam pesan WA-nya, Lurah Rusmanto menyebut biasanya para lurah menerima 5% hingga 10% dari dana kegiatan FKK selama setahun. []