MPR RI Ingatkan Jangan Sampai Kekayaan Negara Dikuasai Segelintir Elite Ekonomi

  • Whatsapp
ekonomi kerakyatan
Anggota MPR dari Dapil DIY Cholid Mahmud dalam acara serap aspirasi masyarakat oleh MPR RI di Pendopo Joglo Potorono Jalan Wonosari Km 8 Potorono Banguntapan, Bantul, Jumat, 13 Oktober 2023 malam. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Anggota MPR dari Dapil DIY Cholid Mahmud menegaskan sistem perekonomian yang tepat di Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. Sistem ini menjadi dambaan rakyat Indonesia.

Menurut dia, sistem ekonomi berbasis kerakyatan digagas oleh para pendiri bangsa untuk menjadi dasar dan rujukan kebijakan di negara Kesatuan Republik Indonesia. Para founding fathers telah merenungkan dan mempertimbangkan sistem ekonomi yang secara sosiologis dan kultural tidak bertentangan dengan karakter bangsa Indonesia yang penuh dengan gotong royong, tolong menolong dan sesuai dengan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Festival Upacara Adat di Sleman Dorong Kunjungan Wisata dan Ekonomi

“Sistem ekonomi tersebut diharapkan berjalan di Indonesia tidak ada praktek-praktek liberalisme untuk saling mematikan di pasar bebas,” kata Cholid Mahmud dalam acara menyerap aspirasi masyarakat oleh MPR RI yang digelar di Pendopo Joglo Potorono Jalan Wonosari Km 8 Potorono Banguntapan, Bantul, Jumat, 13 Oktober 2023.

Namun dia mencermati sistem perekonomian yang sedang berjalan saat ini sangat liberal. “Sumber kekayaan negara dikuasasi oleh segelintir elit ekonomi, sementara rakyat dipaksa menyesuaikan dengan kepentingan para elit ekonomi ini,” jelasnya.

Baca Juga: TokoMu Nitikan Menjadi Pelopor Baru Gerakan Ekonomi Muhammadiyah

Anggota Komite III DPD RI ini mengungkapkan, mengembalikan sistem ekonomi kerakyatan menjadi solusi. Negara harus mengendalikan proses ekonomi dengan mengontrol pasar. Ekonomi kerakyatan juga dapat diartikan sebagai sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau “ekonomi pasar terkendali”.

“Mungkin istilah lain yang lebih mendekati dan populer dengan pengertian ekonomi pancasila, yakni sistem ekonomi campuran. Maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan tengah,” jelasnya.

Baca Juga: Inovasi Keamanan BukuWarung Dukung Ekosistem Ekonomi Digital UMKM Indonesia

Cholid mengatakan, sistem ekonomi ini disebut sebagai sistem ekonomi konstitusi. Secara sosiologis betul-betul merupakan gambaran perekonomian masyarakat Indonesia yang nyata berjalan dan selalu menjadi katup penyelamat dalam menghadapi krisis ekonomi di negara republik Indonesia.

Secara ideologis sangan sesuai dengan dasar negara Indonesia atau Pancasila dan secara budaya mewakili gambaran budaya ekonomi masyarakat Indoensia yang religius semangat gotong royong menjadi basis perekomian masyarakat.

Dalam acara ini juga mendatangkan Prof Setiabudi Indartono, MM, PhD sebagai narasumber. Acara serap aspirasi yang dimoderatori oleh Suprih Hidayat ini dihadiri sekitar 160 peserta yang merupakan tokoh dan masyarakat Bantul. []

Related posts