BacaJogja – Penguatan Industri Lokal: Bangga Buatan Jogja menjadi tema Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan IV tahun 2023. Patut berbangga mengingat produk daerah yang dihasilkan dari 98.408 industri kecil menengah DIY turut berkontribusi pada 11,78 % Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY tahun 2023.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti meluncurkan Bangga Buatan Jogja. Saat ini, memang pertumbuhan ekonomi DIY sedang digalakkan melalui implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan memajukan Industri Kecil Menengah DIY.
Baca Juga: Bortrail 2023, Pegadaian Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Borobudur
Sri Sultan HB X tiap empat bulan sekali ada kesimpulan hasil evaluasi kinerja. Selain itu, ada arahan dari Departemen Perindustrian maupun BPKP tentang bagaimana dalam manajemen dalam program daerah dan sebagainya, untuk memperkaya wawasan ASN mengenai bagaimana memaksimalkan P3DN.
Ngarsa Dalem, sapaan lain Sri Sultan, menyampaikan, sampai dengan Triwulan III tahun 2023, industri pengolahan telah tumbuh sebesar 4,56 % year on year dan memberikan andil sebesar 0,52 % terhadap pertumbuhan ekonomi DIY.
Baca Juga: Bantuan Pegadaian untuk UGM, Sarpras Gerai Kopi Sekolah Vokasi Departemen Ekonomika dan Bisnis
Sampai dengan November 2023, nilai ekspor industri pengolahan DIY sebesar 38,6 juta Dollar Amerika. DIY telah mengimplementasikan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui Instruksi Gubernur DIY No.1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Daerah.
Pada tahun 2023, Pemda DIY telah berkomitmen mengimplementasikan P3DN sebesar Rp 1,5 Triliun atau sekira 77,45 persen. Disusul dengan business matching produk dalam negeri, memperkuat kinerja e-katalog lokal DIY yang melibatkan 16.662 produk barang/jasa lokal dari 806 penyedia barang/ jasa, dan melaksanakan monitoring dan evaluasi P3DN sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Tematik Pemda DIY dan menginisiasi gerakan Bangga Buatan Jogja.
Baca Juga: Ekonomi Yogyakarta Bangkit, Panen Wisatawan pada Liburan Natal dan Tahun Baru
“Kami berupaya mendorong pemanfaatan produk lokal. Selain itu, produk lokal juga merupakan program dari pusat untuk daerah. Anggaran penggunaan produk lokal juga diharuskan minimal 40% untuk memenuhi belanja barang dan jasa dan sebagainya,” kata Sri Sultan.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, DIY juga menggalakkan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi produktivitas, mengurangi beban biaya, meningkatkan standar kualitas pelayanan, serta meningkatkan pengalaman publik dalam menggunakan layanan.
Baca Juga: TokoMu Nitikan Menjadi Pelopor Baru Gerakan Ekonomi Muhammadiyah
Optimalisasi peran Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus dilakukan guna mendorong inovasi digital. Inovasi digital tersebut diantaranya mendukung kebijakan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dan peningkatan tata kelola belanja daerah sesuai pemerintah pusat termasuk dalam hal Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) baik pada aspek infrastruktur teknologi maupun SDM digital pengelolanya.
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian RI, Ignatius Warsito mengatakan, memang diperlukan sinergi antara pusat dan daerah. Kolaborasi kebijakan pemerintah pusat menjadi suatu keniscayaan, sehingga penggunaan produk dalam negeri kewajiban diimplementasikan.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Yogyakarta Berbasis UMKM
“Salah satu provinsi yang menjadi role model adalah DIY, karena yang kita rasakan implementasi P3DN di DIY ini adalah salah satu yang tercepat di Indonesia,” katanya.
Ignatius Warsito menambahkan, justru banyak catatan positif yang didapat dari kebijakan Gubernur DIY terhadap peraturan-peraturan yang selama ini sudah diterbitkan.
“Kami akan memperdalam lagi agar pelaksanaan kegiatan P3DN di Indonesia lebih cepat terealisasi dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Khususnya bagaimana kita menguatkan industri lokal melalui Bangga Buatan Indonesia,” tuturnya. []