BacaJogja – Sejumlah guru besar atau profesor, dosen, alumni, hingga mahasiswa yang menamakan diri dalam gerakan “Kampus Menggugat’ berkumpul di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Kampus Menggugat menilai pendulum reformasi sudah berbalik arah dalam lima tahun terakhir.
Salah satu inisiator Kampus Menggugat Rimawan Pradiptyo mengatakan, Kampus Menggugat adalah gerakan moral para sivitas akademika dan alumni UGM dan juga universitas lain, serta elemen masyarakat sipil untuk kembali memperteguh prinsip demokrasi dan menunaikan amanah konstitusi dalam membangun negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dia mengatakan, Kampus Menggugat lahir karena melihat kondisi bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik karena di sana-sini sedang terjadi banyak pelanggaran. “Pelemahan kelembagaan formal (konstitusi dan UU) dan informal (pelanggaran norma dan etika) terlihat semakin telanjang selama lima tahun terakhir,” katanya di lokasi aksi, Selasa, 12 Maret 2024.
Baca Juga: Isi Lengkap Petisi Bulaksumur, Guru Besar UGM Ingatkan Presiden Jokowi soal Etika
Menurut dia, sejak pengesahan revisi UU KPK hingga pelanggaran etika demokrasi dalam proses pemilu 2024 lalu, cita-cita proklamasi dan reformasi semakin kerap diinjak-injak dan dikhianati. Komitmen untuk menegakkan demokrasi, konstitusi dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kian lembek.
“Praktik politik dinasti semakin dinormalisasi. Fakta menunjukkan tidak ada negara mampu menjadi negara maju tanpa perbaikan terus menerus di aspek kelembagaan formal dan informal,” jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Aktivis Yogyakarta Dialog dengan Muhaimin di UGM, Deklarasi Dukung AMIN
Guru Besar UGM Yogyakarta Prof. Budi Setiyadi Daryono membacakan pernyatan sikap atas kondisi bangsa yang mengalami kemunduran dalam tiga tahun terakhir. “Kami mengajak civitas akademika dari berbagai universitas dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir,” katanya.
Menurut dia, reformasi sudah berbalik arah sejak 17 Oktober 2019 silam melalui revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan UU lainnya yang kontroversial. “Pelanggaran etika dan konstitusi meningkat drastis menjelang Pemilu 2024 dan memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun informal,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Mengenang Kuliner Legendaris Sego Pecel Bu Wiryo UGM Yogyakarta
Dekan Fakultas Biologi UGM ini mengungkapkan, kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapa pun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya. “Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas,” tegasnya.
Prof Budi mengatakan, amanah konstitusi memberikan amanah kepada warga negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun peradaban, menjaga lingkungan, hingga menegakkan demokrasi. “Akademisi menjalankan tugas konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tugas ini hanya dapat dilakukan ketika etika dan kebebasan mimbar ditegakkan,” tegasnya.
Sementara itu, pantauan di lokasi, sejumlah tokoh yang hadir antara lain Wakil Rektor III UGM Arie Sujito, Rektor UII Yogyakarta Prof Fathul Wahid, Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro, Prof Sigit Riyanto dari Fakultas Hukum UGM, dosen Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Dr. KMRT Roy Suryo, Prof Khamim Zarkasih Putro, Prof Heru Kurnianto Tjahjono, dan lainnya. []