BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta mengadakan operasi gabungan untuk menertibkan gerai minuman keras (miras) ilegal di kawasan Prawirotaman, Yogyakarta, Kamis (31/10/2024) malam. Prawirotaman dikenal sebagai kampung bule, banyak warga negara asing di kawasan tersebut.
Razia gerai miras ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di wilayah Yogyakarta.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Yogyakarta sesuai arahan Gubernur DIY. “Kami bersama Polresta Yogyakarta memiliki tanggung jawab dalam menjaga situasi kondusif terkait penjualan miras tanpa izin,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tempat-tempat yang kedapatan menjual miras tanpa izin langsung ditertibkan, sekaligus diberikan pemahaman mengenai ketentuan peraturan yang berlaku. Sugeng menambahkan bahwa penjual miras berizin pun harus mematuhi aturan operasional untuk menghindari dampak negatif.
Baca Juga: Puluhan Ribu Santri Gelar Aksi Damai di Polda DIY Pulang Tanpa Jejak Sampah
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan bahwa operasi penertiban akan berlangsung hingga Jumat (1/11/2024) dan mencakup seluruh area Kota Yogyakarta. “Kami bersama Satpol PP menindak gerai atau toko yang menjual miras tanpa izin maupun yang izinnya masih dalam proses,” terangnya.
Untuk gerai dengan izin yang tidak sesuai, akan diberi tanda garis polisi sebagai bentuk penyegelan sementara sambil menunggu pemenuhan perizinan. Penertiban juga akan menyasar kafe atau restoran yang menjual miras tanpa izin. “Jika izinnya tidak lengkap, bagian penjualan miras akan disegel sementara bagian lain tetap dapat beroperasi,” jelas Kombes Pol Aditya.
Baca Juga: KAHMI DIY Serukan Tolak Peredaran Miras di Yogyakarta: Ancaman Bagi Moral dan Kesehatan Masyarakat
Upaya ini mencakup seluruh wilayah Kota Yogyakarta dan sejalan dengan instruksi Polda DIY untuk menciptakan lingkungan yang aman. []