Muatan Truk Senggol Dahan Pohon hingga Patah, Timpa Motor di Kulon Progo, Satu Meninggal

  • Whatsapp
Lakalantas wates
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl KH Ahmad Dahlan Wates Kulon Progo. Dahan pohon patah setelah tersenggol muatan truk dan menimpa pengendara motor.(Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. KH Ahmad Dahlan, Wates, Kulon Progo, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut melibatkan Truk TH Hino bernomor polisi E-9072-AH dan sepeda motor Honda Vario AA-2164-ATD yang melaju searah.

Read More

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah selatan menuju utara (arah Yogyakarta).

“Sesampainya di lokasi kejadian, muatan truk berupa potongan batang kayu yang melebihi dimensi menyentuh dahan pohon di sisi kiri jalan. Akibatnya, dahan pohon tersebut patah dan jatuh menimpa pengendara serta pembonceng sepeda motor yang berada di belakang truk,” jelas Iptu Sarjoko.

Identitas Pengemudi dan Korban

Pengemudi truk diketahui berinisial BWR (29), laki-laki, warga Mrebet, Purbalingga. Dalam kejadian ini, pengemudi truk tidak mengalami luka.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial S (46), perempuan, warga Gombong, Kebumen, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun pembonceng sepeda motor berinisial CM (18), perempuan, juga warga Gombong, Kebumen, mengalami luka lecet pada dahi serta cedera kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan medis.

Penanganan Kepolisian

Petugas kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Kulon Progo yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban, pengamanan tempat kejadian perkara, serta pengaturan arus lalu lintas yang sempat tersendat.

Polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Imbauan Keselamatan

Iptu Sarjoko mengimbau kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang agar memastikan muatan sesuai ketentuan dan tidak melebihi dimensi.

“Muatan yang melebihi batas sangat berisiko dan dapat membahayakan pengguna jalan lain. Kami mengingatkan agar seluruh pengemudi selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Polres Kulon Progo.[]

Related posts