Kronologi Kecelakaan Dua Motor di Kulon Progo: Pengendara Lansia Meninggal

  • Whatsapp

BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Demen–Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (16/12/2025) sore. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.15 WIB dan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan Honda Astrea Grand.

Read More

“Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua sepeda motor yang melaju searah dari selatan ke utara. Salah satu pengendara meninggal dunia di TKP,” ujar Iptu Sarjoko saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Identitas dan Kondisi Korban

Pengendara sepeda motor Honda Astrea Grand diketahui berinisial MS (76), laki-laki, warga Kapanewon Temon, Kulon Progo. Korban mengalami pendarahan pada telinga kanan, hematoma kepala kiri, serta luka lecet di dahi kiri dan kaki kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Wates untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pengendara Yamaha Jupiter Z berinisial ADS (17), perempuan, warga Kapanewon Kokap, Kulon Progo. Korban mengalami luka robek pada dagu, lecet di pelipis kanan, lecet pada punggung tangan kanan dan kiri, serta bengkak pada bibir atas. Dalam kondisi sadar, korban dilarikan ke RS Rizky Amalia Temon untuk mendapatkan perawatan medis.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Astrea Grand melaju dari arah selatan ke utara dan berada di atas garis marka tengah jalan.

“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Astrea Grand tiba-tiba berbelok ke kiri dengan maksud untuk berbalik arah. Pada saat bersamaan, dari arah belakang searah melaju sepeda motor Yamaha Jupiter Z melalui sisi kiri jalan,” jelas Iptu Sarjoko.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari hingga mengakibatkan kecelakaan tersebut.

Penanganan Polisi

Petugas dari Polsek Temon bersama Unit Laka Lantas Polres Kulon Progo telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, memastikan kondisi aman sebelum berbelok atau berputar arah, serta selalu mematuhi rambu dan marka jalan demi keselamatan bersama,” pungkas Iptu Sarjoko.[]

Related posts