BacaJogja – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus memperkuat legalitas warisan budaya sebagai bagian dari upaya pelindungan identitas daerah. Melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Pemda DIY menerima penetapan 33 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dan 28 Cagar Budaya Nasional pada Malam Puncak Apresiasi WBTb Indonesia 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dalam ajang nasional tersebut, DIY juga meraih apresiasi khusus sebagai daerah dengan penetapan Cagar Budaya Nasional terbanyak tahun 2025. Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, kepada Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi.
Penguatan Legalitas Warisan Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi menegaskan, penetapan WBTb Indonesia dan Cagar Budaya Nasional merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas karya serta aset budaya di DIY.
“Pensertifikatan ini adalah langkah pendataan untuk menguatkan legalitas. Jika legalitasnya kuat, maka penanganan budaya akan memiliki dasar yang kokoh, baik dalam perencanaan maupun penganggaran,” ujar Dian.
Menurutnya, dari sekitar 40 usulan WBTb yang diajukan DIY pada tahun 2025, sebanyak 33 karya dinyatakan lolos setelah melalui tahapan penilaian nasional yang ketat, melibatkan tim ahli serta proses verifikasi lapangan.
33 WBTb Indonesia Asal DIY
Sebanyak 33 WBTb Indonesia 2025 asal DIY terbagi ke dalam empat domain, yakni:
1. Tradisi dan Ekspresi Lisan (8 karya):
Dolanan Soyang, Dolanan Lepetan, Dolanan Ingkling, Dolanan Dhingklik Oglak Aglik, Sesorah Gaya Yogyakarta, Jethungan, Gamparan, dan Ancak-Ancak Alis.
2. Seni Pertunjukan (6 karya):
Beksan Tuguwasesa, Bedhaya Gandakusuma, Sruntul, Reog Keprajuritan, Srimpi Layu-Layu, dan Srimpi Dhendang Sumbawa.
3. Adat Istiadat, Ritus, dan Perayaan (8 karya):
Malam Selikuran Yogyakarta, Jodhangan Goa Cerme, Upacara Adat Nguras Sendang Angin-Angin, Labuhan Bekti Jalanidhi, Larakan Kiai Depok, Ledekan Clapar, Nyumbang, serta Rewang.
4. Keterampilan dan Kerajinan Tradisional (11 karya):
Serabi Kocor Yogyakarta, Ukel Yogyakarta, Mi Des, Apem Conthong, Bakmi Jawa Gunungkidul, Kolombeng Kulon Progo, Pande Besi Klopo Sepuluh, Sego Tiplek, Bebek Bacem Nglengis, Bahu Dhanyang, dan Tenong.
28 Cagar Budaya Nasional
Selain WBTb, DIY juga menerima penetapan 28 Cagar Budaya Nasional yang mencakup bangunan, benda, dan situs bersejarah. Di antaranya Museum Sonobudoyo (Gedung Thomas Karsten), koleksi arca Museum Sonobudoyo seperti Arca Vajrapani, Vajraraksa, Vajraloka, dan Vinayaka.
Bangunan bersejarah lain yang ditetapkan antara lain SMA Negeri 3 Yogyakarta, Rumah Sakit dr. “YAP”, Museum Pusat TNI AD Dharma Wiratama, SMA Negeri 11 Yogyakarta (eks Tempat Kongres Boedi Oetomo), serta Gedung DPRD DIY.
Cagar Budaya Nasional lainnya meliputi Pesanggrahan Ambarukmo, Situs Konferensi Colombo Plan 1959, Situs Pertemuan Tiga Negara dan RI 1948 di Kaliurang, serta Situs Makam Raja-Raja Mataram Islam di Imogiri yang menjadi penanda penting sejarah nasional.
Penetapan WBTb Nasional Meningkat
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan WBTb Indonesia tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Secara nasional, tercatat 514 WBTb Indonesia ditetapkan dari hasil pendataan budaya yang melibatkan 35 provinsi.
“Penetapan ini merupakan puncak dari proses pendataan panjang dan melengkapi jumlah total WBTb Indonesia yang kini mencapai 2.727 karya,” kata Fadli Zon.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan menambahkan, lonjakan penetapan didorong oleh meningkatnya partisipasi daerah. Dari 804 usulan yang masuk, seluruhnya diseleksi secara ketat melalui beberapa tahapan penilaian serta verifikasi lapangan.
Melalui capaian tersebut, Pemda DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan, pemanfaatan, dan pengelolaan warisan budaya secara berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya menjaga identitas dan keistimewaan DIY, tetapi juga berkontribusi dalam memperkaya kebudayaan nasional. []






