BacaJogja – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemajuan kebudayaan melalui penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan DIY 2025 yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (01/12). Ajang apresiasi ini menjadi bentuk penghormatan terhadap pelaku budaya yang selama ini berkontribusi signifikan dalam merawat, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan DIY di berbagai sektor.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan arahan Gubernur DIY, menegaskan bahwa anugerah ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen Pemda DIY dalam menyukseskan amanat Keistimewaan, khususnya pada aspek kebudayaan. “Para pelaku budaya adalah penjaga harmoni kehidupan sebagaimana falsafah Memayu Hayuning Bawana. Kebudayaan merupakan cara kita merawat hubungan manusia, alam, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Sri Paduka.
Dalam pidatonya, Sri Paduka menyampaikan bahwa budaya bukan hanya peninggalan masa lampau, melainkan kompas moral yang meneguhkan jati diri masyarakat DIY di tengah laju digitalisasi, urbanisasi, dan peningkatan mobilitas sosial. Tantangan pelestarian budaya saat ini tidak hanya menyangkut cagar budaya fisik, tetapi juga narasi, memori kolektif, regenerasi pelaku budaya, hingga kesinambungan seni tradisi maupun kontemporer.
Dalam konteks tersebut, kehadiran para penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025 menjadi sangat penting. Mereka dinilai mampu menjaga akar tradisi sekaligus menjawab kebutuhan zaman. Para maestro tari merawat rasa dan pakem gerak, perupa menghadirkan spirit Yogyakarta ke panggung nasional dan internasional, pelestari jamu dan rias manten menjaga kearifan lokal, pegiat arsip merawat memori budaya, serta kreator muda seni media menghubungkan tradisi dengan bahasa digital generasi baru.
“Semoga penghargaan ini menjadi energi untuk terus berkarya serta menginspirasi generasi muda dalam memajukan kebudayaan Yogyakarta dengan bahasa zaman mereka,” tambah Sri Paduka.
Pembaruan Anugerah Kebudayaan DIY Sejalan dengan Regulasi Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun kedua implementasi Pergub DIY Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017. Regulasi ini membawa sejumlah pembaruan, di antaranya:
- Penyederhanaan nomenklatur menjadi Anugerah Kebudayaan DIY sebagai penegasan kelembagaan.
- Penjaringan penerima dilakukan lebih terbuka, melibatkan lintas OPD dan komunitas budaya.
- Pembaruan kategorisasi yang kini mencakup Mpu/Maestro, Pelaku dan Pelestari, serta Pelopor, Pembaharu, dan Kreator.
Jenis penghargaan yang diberikan meliputi Anugerah Maha Adi Dharma Budaya, Anugerah Maha Bakti Budaya, Adikara Cipta Budaya, dan Upakarya Budaya dengan cakupan multisektor: seni, arsitektur, kesehatan, industri kreatif, keamanan, lingkungan, pendidikan, media, hingga UMKM.
Baca Juga: Harga Mulai Rp 340 Ribu: Pemkot Yogyakarta Lelang Motor, Truk, hingga Ambulans
“Negara hadir memberikan pengakuan, dan para pelaku budaya mendapatkan ruang untuk terus berkarya. Merekalah penjaga identitas budaya sekaligus perawat nilai-nilai kebudayaan,” tegas Dian.
Deretan Penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025
Berikut nama-nama penerima penghargaan:
I Made Bandem, GKBRAA Paku Alam, Suyata, Sutrisno, Tuwuh Hartoyo, Sumaryono, Jumaldi Alfi, Sapridal Banua, Supana, Warung Arsip, TO Suprapto, Wregas Bhanuteja, Wardhani Kusumaningris, Komunitas Kandang Kebo, Suparno, Misbach Tamrin, Didik Rubiyanto, Sosro Warsito, Paguyuban Remeng Mangunjoyo (Wayang Beber), Listiani Sintawati, Mochamad Djohansyah, Sugiharto, Festival Film Pelajar Jogja, Harian Kedaulatan Rakyat, Siswa Among Beksa, Perkumpulan Kesenian Krida Beksa Wirama, Djoko Waluyo, dan Whani Hari Dharmawan.
Sutradara film Wregas Bhanuteja, salah satu penerima penghargaan, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa sebagian besar karyanya terinspirasi oleh kisah dan talenta dari DIY. “Semoga kisah-kisah tentang DIY dapat terus disuarakan kepada Indonesia dan dunia,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan DIY 2025, Pemda DIY ingin memastikan bahwa budaya bukan hanya dikenang, tetapi dihidupi dan diwariskan. Tradisi dan inovasi berjalan berdampingan, menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemda DIY berharap semakin banyak pelaku budaya yang terfasilitasi dan ekosistem kebudayaan semakin kuat sebagai penopang identitas daerah. []






