BacaJogja – Kepolisian Resor (Polres) Bantul mencatat tren positif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Selasa (23/12/2025).
Selain memaparkan data kriminalitas umum, Kapolres mengungkapkan bahwa total kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bantul mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus Narkoba Turun di Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, Polres Bantul menangani 125 kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 135 kasus.
“Ini menunjukkan adanya tren positif hasil dari kerja keras jajaran Polres Bantul bersama dukungan masyarakat,” ujar AKBP Novita Eka Sari.
Kapolres Bantul merinci jenis kasus narkoba yang berhasil diungkap selama tahun 2025, antara lain:
- Psikotropika: 50 kasus (turun dari 56 kasus pada 2024)
- Narkotika: 27 kasus (naik dari 23 kasus pada 2024)
- Obat Berbahaya (Obaya): 48 kasus (turun dari 56 kasus pada 2024)
Meski terdapat sedikit kenaikan pada kasus narkotika, secara keseluruhan angka penyalahgunaan narkoba di Bantul masih menunjukkan penurunan.
125 Kasus, 125 Tersangka Diamankan
Dari total pengungkapan tersebut, Polres Bantul berhasil mengamankan 125 orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
“Dari pengungkapan selama tahun 2025, kami mengamankan 50 orang pengedar dan 75 orang pemakai,” jelas AKBP Novita.
Komitmen Polres Bantul dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dibuktikan dengan jumlah barang bukti yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, polisi menyita:
- Shabu: 44,97 gram
- Obat Berbahaya (Obaya): 108.965 butir
- Psikotropika: 1.567 tablet
- Tembakau sintetis: 5,15 gram
- Ekstasi: 10 butir
Tingginya jumlah obat berbahaya yang disita menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Imbauan Kepada Masyarakat
AKBP Novita Eka Sari menegaskan bahwa meskipun jumlah kasus menurun, pengawasan terhadap peredaran obat terlarang harus terus diperketat, terutama di lingkungan masyarakat.
“Jumlah Obaya yang mencapai lebih dari 100 ribu butir menunjukkan perlunya kepedulian orang tua dan lingkungan sekitar. Penurunan kasus ini harus kita pertahankan, bahkan kita tekan lagi di tahun depan melalui sosialisasi dan langkah preventif yang lebih masif,” tegasnya.
Polres Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi demi menciptakan Kabupaten Bantul yang bersih dari narkoba.[]






