BacaJogja – Dugaan peredaran uang palsu kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Kali ini, kasus tersebut terungkap di Pasar Prawirotaman, Kemantren Mergangsan, setelah seorang pedagang daging mendapati uang pembayaran yang diterimanya diduga palsu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polsek Mergangsan pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian bermula saat seorang pedagang daging sapi menerima pembayaran pembelian setengah kilogram daging dari seorang pembeli dengan total Rp70.000.
Pembayaran dilakukan menggunakan satu lembar uang pecahan Rp50.000 dan satu lembar Rp20.000. Namun, tak lama setelah transaksi, pedagang merasa curiga terhadap uang pecahan Rp50.000 yang diterimanya karena tekstur dan tampilannya berbeda dari uang asli.
Menyadari adanya kejanggalan, pedagang tersebut segera melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan pasar. Pembeli bersama barang bukti kemudian diamankan di pos keamanan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Mergangsan langsung membawa terduga pelaku ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kembali menemukan dua lembar uang palsu pecahan Rp50.000 yang masih disimpan oleh pelaku,” ujar Gandung saat dikonfirmasi.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Namun, dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan tambahan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran uang palsu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial MR (48), seorang perempuan warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lembar uang palsu pecahan Rp50.000 yang seluruhnya memiliki nomor seri sama, yakni DRH614633, serta satu lembar uang asli pecahan Rp20.000.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mergangsan guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama di pusat-pusat transaksi seperti pasar tradisional.[]






