BacaJogja – Seorang warga Imogiri ditemukan meninggal dunia secara mendadak di kawasan Pasar Imogiri Baru, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tersebut langsung ditangani oleh Polsek Imogiri yang dipimpin Kapolsek Imogiri AKP Wahyu Elang Elang Tri B, S.H.
Korban diketahui bernama Kemis Merto Sentono (73), warga Imogiri. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi Pasar Imogiri Baru, Dusun Garjoyo, Kalurahan Imogiri, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Nuryanto, seorang pedagang di pasar tersebut. Saat itu, saksi melihat korban dalam posisi jongkok di dalam kamar mandi dengan kepala tertunduk mengarah ke bak air. Merasa curiga, saksi kemudian memeriksa kondisi korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi dan Tim Medis Lakukan Pemeriksaan
Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Imogiri bersama tim medis dari Puskesmas Imogiri I serta Inavis Polres Bantul langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Kapolsek Imogiri AKP Wahyu Elang Elang Tri B, S.H. menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan meninggal kurang dari dua jam sebelum ditemukan, karena kondisi otot tubuh masih lemas,” ujar AKP Wahyu Elang.
Memiliki Riwayat Penyakit
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penerimaan kematian yang ditandatangani oleh keluarga korban.
Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Dalam penanganan kejadian ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya:
- Sepasang sandal warna kuning merek Lili
- Uang tunai sebesar Rp53.000
Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan kasus dinyatakan selesai setelah koordinasi dengan pihak keluarga.[]






