Kecelakaan Tunggal di Alun-alun Utara Jogja, Pengendara Motor Terpengaruh Miras

  • Whatsapp
kecelakaan tunggal
Motor yang mengalami kecelakaan tunggal terjadi di Alun-alun Utara Yogyakarta.(Ist)

BacaJogja  – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di kawasan Alun-alun Utara Yogyakarta pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami kecelakaan diduga akibat berkendara dalam pengaruh minuman keras (miras).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pekapalan, wilayah Gondomanan, Kota Yogyakarta. Korban diketahui bernama Wahyu Aliffudin, pengendara sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi AB 2314 PM.

Read More

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka lecet pada pelipis sebelah kiri. Petugas Polsek Gondomanan yang berada di lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan pertama sebelum korban dievakuasi oleh Ambulans 118 Kota Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H. menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Edi Purwoko (55), kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Pekapalan.

“Saat mendekati Kantor Koramil Gondomanan, kendaraan yang dikendarai korban tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan atau divider,” jelas AKP Basungkawa.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa pengendara berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat mengendarai sepeda motor. Tidak ditemukan keterlibatan kendaraan lain dalam kejadian tersebut.

Setelah mendapatkan penanganan awal, korban beserta sepeda motornya diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak kepolisian menyatakan bahwa permasalahan kecelakaan ini diselesaikan secara kekeluargaan, dengan kesepakatan tidak ada tuntutan dari pihak mana pun.

AKP Basungkawa mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk atau tidak fit. Berkendara di bawah pengaruh alkohol sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bersama, terutama menjelang dan selama momen libur akhir tahun, agar masyarakat lebih waspada dan bertanggung jawab saat berkendara.
(Humas Polsek Gondomanan)

Related posts