Driver Ojol di Bantul Diduga Dijebak Pesanan Fiktif, Dianiaya Brutal di Lapangan Trirenggo

  • Whatsapp
ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Ist)

BacaJogja  – Jajaran Polsek Bantul tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang pria berinisial MAA (47), warga Trimulyo, Jetis, Bantul. Korban yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) ini diduga menjadi korban jebakan dengan modus pesanan barang sebelum akhirnya dianiaya secara brutal oleh sejumlah orang di Lapangan Trirenggo, Bantul.

Kasus tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto. Ia menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan ini diduga berkaitan dengan tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada korban beberapa hari sebelumnya.

Read More

Bermula dari Tuduhan Pencurian Topi

Iptu Rita menjelaskan, rangkaian kejadian bermula pada Minggu (28/12/2025). Saat itu, korban yang tengah menunggu orderan penumpang singgah ke kos rekannya di Jalan Parangtritis, Manding, Bantul. Ketika hendak pulang, korban tiba-tiba dituduh mencuri sebuah topi milik salah satu penghuni kos.

“Tuduhan tersebut sempat memicu cekcok, namun saat itu belum terjadi kekerasan fisik,” terang Iptu Rita.

Dijebak Lewat Pesanan WhatsApp

Puncak kejadian terjadi pada Selasa (30/12/2025) malam. Korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang berinisial ARF alias T, yang meminta bantuan untuk mengambilkan pesanan barang di sebuah warung mi di wilayah Nogosari, Trirenggo, Bantul.

“Setelah korban tiba di lokasi, ia justru dibonceng oleh ARF menuju sisi selatan Lapangan Trirenggo. Di lokasi tersebut, korban dipaksa mengakui tuduhan pencurian topi,” ungkap Iptu Rita saat memberikan keterangan resmi, Jumat (2/1/2026).

Dianiaya Beramai-ramai

Setibanya di lokasi, korban mendapati dua orang pria lain yang tidak dikenalnya sudah menunggu. Tanpa banyak bicara, ketiganya langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Korban dipukuli di bagian wajah dan kepala, bahkan lehernya diinjak. Selain itu, korban juga dicambuk berulang kali menggunakan benda menyerupai selang karet ke bagian punggung dan dada,” jelas Iptu Rita.

Korban Alami Luka Serius

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cukup serius dan harus dilarikan ke RS Nur Hidayah, Bantul, untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami:

  • Luka robek pada mata kanan hingga harus mendapat 10 jahitan
  • Luka lebam pada mata kiri
  • Memar pada perut kanan atas dan kedua kaki
  • Bekas cambukan di bagian punggung

Korban secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul pada Kamis (1/1/2026). Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku yang masih dalam lidik.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti untuk mengungkap dan memburu para pelaku,” pungkas Iptu Rita Hidayanto. []

Related posts