Kronologi Dugaan Penganiayaan Driver Ojol di Bantul: Dituduh Mencuri hingga Dijebak Order Fiktif

  • Whatsapp
ilustrasi penganiayaan ojol
Seorang driver ojek online di Bantul diduga dijebak melalui pesanan fiktif sebelum dianiaya oleh sejumlah orang di Lapangan Trirenggo. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut. (Ist)

BacaJogja – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MAA (47), warga Trimulyo, Jetis, Bantul, diduga menjadi korban penganiayaan setelah dijebak melalui pesanan fiktif. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lapangan Trirenggo, Bantul, dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung di lapangan.

Read More

Kronologi Awal: Tuduhan Kehilangan Topi

Peristiwa ini bermula pada Minggu (28/12/2025). Saat itu, korban yang bekerja sebagai karyawan swasta sekaligus driver ojol sedang menunggu orderan penumpang. Ia sempat singgah ke kos rekannya yang berlokasi di Jalan Parangtritis, Manding, Bantul.

Namun ketika hendak pulang, korban tiba-tiba dituduh mencuri sebuah topi milik salah satu penghuni kos. Tuduhan tersebut sempat memicu adu argumen, meski pada saat itu tidak terjadi tindakan kekerasan fisik.

“Tuduhan pencurian tersebut menjadi awal dari rangkaian kejadian yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan,” jelas Iptu Rita.

Pesanan Fiktif Jadi Modus Penjebakan

Beberapa hari berselang, tepatnya pada Selasa (30/12/2025) malam, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang berinisial ARF alias T. Dalam pesan tersebut, korban diminta tolong mengambilkan pesanan barang dari sebuah warung mi di wilayah Nogosari, Trirenggo, Bantul.

Tanpa menaruh curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Namun sesampainya di lokasi, situasi berubah.

“Setelah sampai di lokasi, korban justru dibonceng oleh ARF menuju sisi selatan Lapangan Trirenggo,” ujar Iptu Rita saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

Dipaksa Mengakui dan Mengalami Kekerasan

Setibanya di lokasi yang relatif sepi, korban mendapati dua orang laki-laki lain yang tidak dikenalnya sudah menunggu. Di tempat tersebut, korban diduga dipaksa untuk mengakui tuduhan pencurian topi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya.

Tak berhenti di situ, korban kemudian mengalami perlakuan kekerasan dari sejumlah orang tersebut.

“Korban dipukul di bagian wajah dan kepala, lehernya diinjak, serta dicambuk menggunakan benda menyerupai selang karet ke arah punggung dan dada,” terang Iptu Rita.

Korban Luka Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus segera dilarikan ke RS Nur Hidayah, Bantul, untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami:

  • Luka robek pada mata kanan hingga mendapat 10 jahitan
  • Luka lebam pada mata kiri
  • Memar di bagian perut kanan atas dan kedua kaki
  • Bekas luka cambukan di punggung
Kasus Dilaporkan ke Polisi

Merasa menjadi korban tindak pidana, MAA secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul pada Kamis (1/1/2026).

“Laporan sudah kami terima. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku yang masih dalam lidik,” pungkas Iptu Rita Hidayanto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya setiap persoalan hukum kepada aparat berwenang. []

Related posts