Pengakuan Pembuat Keributan di RSA UGM Yogyakarta yang Viral

  • Whatsapp
Pembuat onar
Pelaku yang membuat keributan di RSA UGM saat diwawancarai wartawan. (Foto: BacaJogja)

Sleman – Sekelompok orang membuat keributan, marah dan membentak tenaga kesehatan di UGD Rumah Sakit (RS) RSA UGM Yogyakarta viral. Setelah heboh di dunia maya, pelaku mengakui kesalahannya. Berikut penjelasan pelaku.

Dimas, 26 tahun, salah satu rombongan tersebut mengungkapkan, insiden tersebut terjadi karena sedang panik. Teman perempuannya sedang sakit dan membutuhkan pertolongan medis. “Teman yang saya bawa sedang sakit lambung. Dia muntah-muntah. Kami panik waktu itu,” kata Dimasnya usai mediasi di Mapolsek Gamping, Jumat, 23 April 2021.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga:

Pria asal Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman, ini mengakui bahwa teman perempuan yang dibawa ke IGD RSA UGM memang dalam kondisi mabuk. Namun saat ditangani pihak rumah sakit, belum juga menunjukan kondisi yang membaik. Temannya terus berteriak kesakitan.

“Teman yang saya bawa sedang sakit lambung. Dia muntah-muntah. Kami panik waktu itu”

Namun, Dimas membantah tudingan yang menyudutkan pada saat kejadian dia dalam pengaruh minuman keras (miras). “Saya tidak (mabuk) cuman teman saya yang perempuan itu,” ucap pria yang belum memiliki pekerjaan ini.

Dimas mengakui kesalahannya sudah membuat keributan. Dia mewakili teman-temannya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Yogyakarta, terutama tenaga kesehatan dan keluarga pasien di RSA UGM.

Video Viral
Tangkap layar video sekelompok orang marah-marah di RSA UGM Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ika Susanti dan segenap keluarga besarnya. “Saya mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi,” ungkap Dimas.

Baca Juga:

Kepala Unit Reskrim Polsek Gamping Ajun Komisaris Polisi Fendi Timur mengatakan, sampai sejauh ini sudah memeriksa empat orang yang terlibat dalam kegaduhan di RSA UGM yang viral tersebut. Pihaknya kemudian melakukan mediasi bagi pihak-pihak terkait.

Dari mediasi itu, baik pelapor, terlapor maupun RSA UGM sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah kekeluargaan. “Kami perkenankan menempuh Alternative Dispute Resolution, intinya bagaimana Yogyakarta aman dan damai,” kata AKP Fendi. []

Related posts