Kulon Progo – Pencurian ratusan ekor ayam terjadi di Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Korban atas nama Dicky Kurniawan menderita kerugian ditaksir hampir Rp60 juta. Beruntung berkat kesigapan petugas, kawanan yang berjumlah tiga orang berhasil diringkus.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jeffry membenarkanya adanya kejadian pencurian dengan pemberatan ini. “Kejadiannya Jumat, 2 Juli 2021, diketahui pukul 07.30 WIB,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 3 Juli 2021.
Baca Juga:
Iptu Jeffry menjelaskan, kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh dua orang saksi bernama Wawan dan Agus Setiawan. Kedua saksi merupakan karyawan kandang ayam milik PT. Sentra Gemilang Mulia (SGM).
Saat itu, saksi Wawan datang ke kandang hendak memberi makan ayam melihat ada kejanggalan, di mana banyak ayam yang hilang. Saksi melaporkan kepada pemilik ayam. Ternyata pemilik mengakui banyak ayam miliknya hilang. “Korban lalu melaporkan ke Polsek Sentolo,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sentolo beserta team identifikasi dari Satuan Reskrim Polres Kulon Progo mendatang lokasi kejadian. Hasil olah TKP menemukan dua buah keranjang plastik tempat ayam yang berisi masing-masing 26 ekor ayam. “Kemungkinan ayam tersebut juga mau dibawa oleh pelaku, namun sudah keburu-buru, sehingga tertinggal di kandang,” ungkapnya.
Menurut dia, dari keterangan saksi pintu kandang pada saat ditinggalkan pada Kamis, 1 Juli 2021 sekira pukul 16.30 WIB ditutup tetapi tidak dikunci. Gembok hanya dicantelkan di rantai, tetapi juga tidak dikunci.
“Hal tersebut dikuatkan dengan adanya bekas ban mobil di depan kandang”
Petugas menduga para pelaku masuk dan keluar dari kandang melewati pintu tersebut karena tidak ada kerusakan di kandang tersebut. “Sedangkan di dalam kandang, pintu yang terbuat dari bambu hanya diikat dengan tali,” katanya.
Petugas menyebut pelaku masuk malam hari. Ratusan ayam diangkut menggunakan mobil bak terbuka. “Hal tersebut dikuatkan dengan adanya bekas ban mobil di depan kandang,” kata Jeffry.
Baca Juga:
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Team Mawar bersama Unit Reskrim Polsek Sentolo. Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. “Dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil ratusan ayam tanpa seizin dari pemiliknya,” ungkapnya.
Namun, pelaku membantah mencuri ayam sejumlah 984 ekor seperti yang dilaporkan oleh korban. Kawanan hanya mengakui mencuri 490 ekor. Namun tersangka mengakui pernah mengambil ayam sebanyak 200 ekor beberapa hari sebelumnya. “Kasus ini masih dalam pendalaman petugas,” tuturnya. []