Angka Kelahiran dan Kematian Penduduk di Yogyakarta Perlu Dikendalikan

  • Whatsapp
Baihaqy Rais
Ketua Pansus Raperda DIY tentang Pengendalian Penduduk H. Ahmad Baihaqy Rais saat public hearing di Kulon Progo. (Foto: Istimewa)

Kulon Progo – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan provinsi dengan capaian fertilitas yang baik di Indonesia. Hal itu dilihat dari salah satu indikator fertilitas yaitu nilai angka kelahiran total yang angkanya selalu di bawah nasional.

Ketua Pansus Raperda DIY tentang Pengendalian Penduduk DPRD DIY H. Ahmad Baihaqy Rais mengatakan, meski demikian perlu menjaga pertumbuhan penduduk DIY agar stabil. Hal ini sesuai dengan kondisi kependudukan yang diinginkan yang tercantum di dalam Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Tahun 2012-2035 Daerah Istimewa Yogyakarta.

Read More

Umroh liburan

“Ada lima parameter ada lima dalam grand design ini, yakni kelahiran, kematian, mobilitas atau migrasi, ketahanan keluarga, administrasi kependudukan,” kata Baihaqy dalam public hearing Raperda DIY tentang Pengendalian Penduduk yang digelar di Aula Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Minggu, 12 September 2021.

Hadir juga selaku narasumber yakni Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo H. Ponimin Budi Hartono dan Tenaga Ahli Pimpinan DPRD DIY Rohadi. Peserta yang hadir dalam public hearing ini tokoh dan warga masyarakat setempat, perwakilan guru, dukuh, pemuda dan lainnnya.

Baca Juga: Bantulpedia, Aplikasi Beragam Layanan dan Informasi Publik Bagi Warga Bantul

Menurut Baihaqy, raperda ini sangat penting, khususnya dalam upaya pengendalian kelahiran serta menekan kematian untuk pemerataan penduduk karena pembangunan yang berkesibangunan dimulai dari penduduknya. “Pembangunan yang tidak sesuai daya tampung penduduk di suatu daerah akan menjadi masalah,” ungkapnya.

Anggota Komisi D DPRD DIY ini mengungkapkan, persoalan yang muncul yakni ekonomi, sosial bahkan kriminalitas. “Misalnya sulit mendapatkan pekerjaan kemudian melahirkan kejahatan. Atau karena daya tampung tidak mencukupi dengan jumlah penduduk, lahan yang seharusnya untuk penghijauan dijadikan permukiman,” jelasnya.

Baca Juga: Respons Aplikasi Pedulilindungi di Yogyakarta Lemot, Begini Masukan Pemda DIY ke Pusat

Dia mengatakan, untuk meminimalisir hal itu terjadi maka perlu disiapkan rencana dalam jangka panjang. Kondisi kependudukan yang diinginkan yakni tercapainya penduduk stabil yang berkesinambungan. Penduduk ideal dengan daya dukung wilayah. Struktur Penduduk seimbang (stable population), ditandai dengan jumlah bayi yang lahir diharapkan sama (seimbang) dengan jumlah kematian sehingga penduduk menjadi stasioner.

Baihaqy Rais
Ketua Pansus Raperda DIY tentang Pengendalian Penduduk H. Ahmad Baihaqy Rais saat public hearing di Kulon Progo. (Foto: Istimewa)

Menurut dia, kenaikan kelahiran atau fertilitas di Yogyakarta dalam dua survei terakhir Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menimbulkan kekhawatiran. Selain itu pola fertilitas di Yogyakarta terus menerus naik dalam satu dasawarsa terakhir.

Baca Juga: Kemenag Pastikan Hoaks soal Penampakan Kartu Nikah Digital Empat Istri

Untuk itu, Perda Pengendalian Penduduk DIY ini perlu disusun karena belum ada Perda yang secara khusus mengatur mengenai pengelolaan kuantitas penduduk di DIY. Adanya Perda Pengendalian Penduduk DIY bersama-sama dengan Perda DIY Nomor7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga diharapkan dapat mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas.

Lebih lanjut Baihaqy juga mengatakan, perlu upaya penurunan angka kematian yang diarahkan untuk memastikan kehidupan penduduk yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi seluruh Penduduk untuk semua usia sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. “Sedangkan pengarahan mobilitas penduduk atau persebaran penduduk didasarkan antara keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” jelasnya. []

Related posts