Bantul – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta sebagai Desa Sadar Kerukunan, Rabu, 29 September 2021. Pencanangan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Masmin Afif mengatakan, pengukuhan Desa Pendowoharjo sebagai Desa Sadar Kerukunan dilatarbelakangi oleh faktor kemajemukan atau multikulturalistik penduduk setempat. Di keluarahan ini terdiri dari berbagai etnis, multi pemeluk agama Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha.
Baca Juga: GKR Indonesia Gelar Vaksinasi Bertajuk Bhinneka Tunggal Ika di Keraton Yogyakarta
“Warga penduduknya terbukti bisa menjaga keberagaman selama puluhan tahun tidak pernah terjadi gejolak atau konflik,” katanya di sela pencanangan Desa Sadar Kerukunan yang digelar di Pendapa Pemkab Bantul, Rabu, 29 September 2021.
Menurut dia, kegiatan ini untuk memperkuat kerukunan beragama, moderasi beragama karena Jogja sebagai City of Tolerance, Kota Pelajar dan Kota Budaya yang harus dipupuk dalam kerukunan umat beragama.
Pada kesempatan itu, Menteri Agama mengatakan, pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Pendowoharjo ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. “Saya sungguh mengapresiasinya. Semoga dapat menjadi inspirasi dan ditiru oleh desa lainnya di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Tantangan Indonesia Mempertahankan Politik Luar Negeri dalam Kosmopolitanisme
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, mengatakan, keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan keniscayaan. Dengan keberagamaan ini justru menjadi kekuatan bangsa Indonesia untuk melawan penjajah. “Indonesia dibangun atas kesepakatan pruralisme, maka tidak ada satu kelompok yang boleh mengklaim bahwa dirinya adalah orang yang paling menang. Jadi negeri ini milik kita bersama,” ungkapnya.
Dia mengingatkan, tanggung jawab kelompok besar untuk melindungi yang kecil. Semakin banyak jumlahnya semakin besar kewajiban melindungi yang sedikit.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan, atas nama Pemda DIY mengapresiasi pencanangan Kalurahan Pendowoharjo sebagai Desa Sadar Kerukunan. Harapannya dengan pencanangan ini akan memperkuat basis-basis toleransi dan moderasi beragama. “Yogyakarta sejak dulu telah menjadi simbol Ko-eksistensi dan toleransi hidup antar agama dan pemeluknya,” ujarnya. []