Sri Sultan HB X Mengusulkan 1 Maret Menjadi Hari Besar Nasional

  • Whatsapp
monumen serangan umum 1 maret 1949
Monumen Serangan Imum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional. Pada 1 Maret 1949 atau yang sisebut Serangan Umum 1 Maret merupakan menjadi hari bersejarah bagi Indonesia. Serangan Umum 1 Maret 1949 ini merupakan respons terhadap Agresi Militer Belanda II atas pendudukan ibu kota RI di Yogyakarta dan beberapa wilayah sekitarnya.

Serangan Umum dilakukan pada tanggal 1 Maret 1949 pada pukul 06.00 pagi, bersamaan dengan berbunyinya sirine tanda jam malam berakhir dan berita kemenangan ini kemudian menyebar hingga akhirnya sampai ke Washington DC, Amerika Serikat yang mana saat itu PBB sedang bersidang dan diikuti oleh perwakilan Indonesia.

Read More

Umroh akhir tahun

Pada saat itu, Sri Sutan HB IX merupakan tokoh penting di balik peristiwa besar ini. Sri Sultan HB IX mengirim surat kepada Panglima Sudirman dan menganjurkan agar mengadakan serangan guna merebut kembali Yogyakarta dari tangan Belanda. Peristiwa inilah yang membuat Republik Indonesia tetap dianggap eksis dan terbukti berdampak di dunia internasional.

Baca Juga: Jembatan Bantar Kulon Progo – Bantul Potensial Jadi Destinasi Wisata Sejarah di Yogyakarta

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, peristiwa 1 Maret 1949 menjadi tonggak awal dimulainya kembali perjuangan mempertahankan Kemerdekaan RI. Dalam perespekstif ini, tidak hanya berarti bagi rakyat dan Pemerintah DIY saja akan tetapi juga kepentingan bagi seluruh Bangsa Indonesia.

“Bukan untuk menokohkan seseorang, tetapi sebuah ikhtiar untuk mengingat kembali kesatupaduan perjuangan TNI bersama rakyat. Mereka terlibat pada peristiwa bersejarah itu bukan oleh pejuang kemerdekaan dari Yogyakarta sendiri, tetapi mereka berasal dari seluruh negeri ini,“ kata Sri Sultan HB X saat memimpin rapat pimpinan secara vitual dengan jajaran Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, jajaran KemenPAN-RB, jajaran Kemenristek Dikti, Kemensetneg, Kemenkum HAM, jajaran Polhukam membahas usulan Pemda DIY tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Amanat 5 September 1945, Sejarah Yogyakarta Bergabung ke Republik Indonesia

Sri Sultan HB X mengatakan, berdirinya NKRI telah melalui proses sejarah yang panjang dari rentetan sejak peristiwa sejak tumbuhnya akar kolonialisme di Indonesia di awal abad 17 hingga akhir masa perang kemerdekaan tahun 1949. Rangkaian peristiwa itu telah melahirkan tokoh-tokoh pahlawan bangsa dan sebagian dari peristiwa itu telah diperingati sebagai hari besar nasional.

Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan dampak dari Serangan Umum 1 Maret 1949 ini Republik Indonesia ditegakkan kembali kedaulatannya, serangan yang dirancang sebagai peristiwa politik militer agar Republik Indonesia dianggap tetap eksis meski kepemimpinan negara ditawan terbukti berdampak internasional.

Dari rangkaian sejarah itu, Sri Sultan HB X mengatakan, dengan ditetapkannya Serangan Oemum 1 Maret 1949 menjadi Hari Besar Nasional maka menjadi memori kolektif yang tak terlupakan dalam sejarah menegakkan Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945. []

Related posts