Yogyakarta – Setiap tanggal 12 November diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN). Di hari ulang tahunnya ini, ternyata masih ada ratusan karyawan rumah sakit yang menerima gaji di bawah upah minimum provinsi, termasuk di Yogyakarta.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengaku prihatin karena masih mendengar ratusan karyawan rumah sakit berpenghasilan di bawah UMP. Padahal mereka bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah. “Rekan rekan cleaning, perawat kontrak, dan nakes lain masih banyak yang penghasilan nya dibawah UMP. Padahal mereka bekerja di instansi pemerintah,” katanya, Jumat, 12 November 2021.
Baca Juga: Srikandi Karang Taruna Yogyakarta Bentuk Tim Pemulasaraan Jenazah Khusus Wanita
Menurut dia, semestinya upah di bawah standar ini segera diperbaiki. Selain melanggar aturan juga akan menambah kemiskinan. Di bawah UMP berarti potensi di bawah garis kemiskinan, padahal mereka bekerja keras sesuai jam kerja.
“Rumah sakit daerah ada yang tidak mampu menggaji UMP karena perputaran mereka yang kurang setelah berstatus BLUD. Semestinya ini segera di solusikan, pemerintah daerah musti turun tangan agar kesejahteraan mereka layak,” kata Huda.
Baca Juga: Isi Surat Aktivis JCW untuk Sri Sultan HB X soal Penanganan Pagebluk
Politikus PKS ini mengungkapkan di Hari Kesehatan Nasional ini, pantas mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan kesehatan, tenaga kesehatan, dan semua yang bekerja di instansi kesehatan dari rumah sakit, klinik, dinas maupun insan kesehatan lainnya.
DPRD DIY sangat mengapresiasi dan berhutang budi kepada mereka, terutama saat melewati masa sulit pandemi covid 19 kemarin. Mereka adalah pahlawan di garda depan membantu masyarakat yang sakit dengan risiko jiwa mereka sendiri.
“Kami berharap kondisi semakin baik, termasuk kondisi kesejahteraan insan kesehatan. Jangan sampai ada pegawai yang bekerja di instansi kesehatan terutama rumah sakit mendapatkan penghasilan di bawah UMP,” katanya. []