Isi Surat Aktivis JCW untuk Sri Sultan HB X soal Penanganan Pagebluk

  • Whatsapp
aksi JCW
Aktivis JCW usai aksi berkirim surta ke Kantor Pos Besar Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba melakukan aksi tunggal di depan pagar Alun-alun Utara Yogyakarta, Senin, 12 Juli 2021. Setelah itu mengirim surat kepada Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Kamba mengatakan, lokasi ini dipilih sebagai aksi keprihatinan bersama terhadap kondisi masyarakat DIY yang semakin sulit secara ekonomi imbas dari Covid-19 semakin masif. “Namun, Pemda DIY telah membangun pagar senilai Rp2,3 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan,” uangkapnya.

Read More

Baca Juga:

Dia mengatakan, dalam surat ada lima permintaan yang ditujukan kepada Sri Sultan HB X. Berikut lima permintaan tersebut:
Pertama, agar dapat hadir secara langsung di tengah masyarakat yang saat ini sedang berjuang melawan Covi-19. “Kehadiran Raja Jogja dapat memberikan secercah harapan bagi masyarakat untuk tetap semangat dan sehat kembali bagi para pasien yang sedang sakit,” ungkapnya.

“Namun, Pemda DIY telah membangun pagar senilai Rp2,3 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan”

Kedua, agar dapat mengingatkan kepada seluruh jajaran dan stafnya untuk tidak coba-coba melakukan penyelewengan terhadap anggaran (korupsi) baik yang bersumber dari APBD DIY maupun Dana Keistimewaan. “Jika ada pejabat Pemda DIY yang terbukti melakukan tindakan pidana korupsi, maka Raja Jogja sekaligus Gubernur DIY memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang bersangkutan,” katanya.

Ketiga, agar dapat merintahkan kepada jajaran beserta stafnya agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada saat ini (APBD/Danais) untuk digunakan penanganan pandemi Covid-19 secara langsung dirasakan warga. Misalnya, pembelian obat-obatan bagi pasien corona dan tenaga kesehatan, terjaminya pasokan oksigen, pembiayaan bagi pasien corona yang sedang berada di rumah atau isolasi mandiri, pekerja nonformal serta bantuan bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19.

Baca Juga:

Keempat, agar dapat menunda pelaksanaan proyek infrastruktur atau pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBD DIY maupun Dana Keistimewaan.

Kelima, aset milik Pemda DIY berupa bangunan seperti Hotel Mutiara Malioboro yang telah dibeli senilai Rp 150 miliar dari Danais dapat digunakan sebagai shelter bagi para pasien Covid-19. Jika pasien corona melakukan isoman sangat riskan penularan bagi keluarganya juga tidak tertangani secara maksimal oleh para medis. “Pasien covid -19 yang melakukan isoman sudah cukup banyak yang meninggal dunia. Jangan sampai korban terus berjatuhan,” pintanya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *