Bantul – Polres Bantul menggelar kegiatan blue light patrol di sejumlah wilayah di Bumi Projotamansari, Minggu, 28 November 2021 dini hari. Operasi ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir di Yogyakarta, termasuk Bantul, marak kejahatan pelaku jalanan atau yang biasa disebut klitih. Seperti yang terjadi di wilayah Kapanewon Sanden, Bambanglipuro, Kasihan dan lainnya.
Baca Juga: Patroli Gabungan Bubarkan Pesta Miras Ciu di Pleret Bantul
Kegiatan blue light patrol dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan ini, petugas menyita puluhan minuman keras atau miras di beberapa tempat hiburan di wilayah Pantai Selatan. Miras dianggap sebagai salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan.
AKBP Ihsan mengatakan, kegiatan blue light patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari. “Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” katanya.
Baca Juga: Polres Bantul Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan
Patroli dengan skala besar ini dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul, sehingga situasi tetap aman kondusif. Dengan blue light patrol, masyarakat juga akan merasa aman saat beraktivitas maupun yang beristirahat karena kehadiran petugas keamanan.
Menurut dia, kegiatan blue light patrol ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. “Selain memelihara Kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres. []