147 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul Selama 2021

  • Whatsapp
kecelakaan bantul
Petugas olah TKP insiden kecelakaaan di Kasihan, Bantul. (Foto: Polres Bantul)

Bantul – Polres Bantul merekap jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas selama 2021. Secara umum kasus mengalami penurunan dibanding 2020, namun jumlah pengendara atau pengguna jalan yang meninggal justru lebih banyak.

“Jumlah laka lantas pada tahun 2020 lalu ada 1.796 kasus, sedangkan pada 2021 menurun 1.706 kasus,” kata Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis, 30 Desember 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Sukses Menekan Kecelakaan, Water Barrier Pertigaan Cepit – Gapura Bantul Diperpanjang

Menurut dia, penurunan kasus kecelakaan sekitar 5 persen kemungkinan karena pengaruh pandemi Covid-19 yang menyebabkan mobilitas masyarakat dikurangi. Arus lalu lintas di jalan di awal pandemi agak menurun, tapi menjelang akhir 2021 meningkat lagi sehubungan dengan kelonggaran dalam PPKM level 2.

Dia mengatakan, yang cukup miris memang secara jumlah kejadian mengalami penurunan, tapi secara fatalitas khususnya korban meninggal dunia terjadi kenaikan 7 persen dibanding tahun 2020. “Pada tahun 2020 jumlah meninggal kecelakaan ada 136, naik menjadi 147 korban meninggal di tahun 2021,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengendara RX King Meninggal Usai Tabrak Pohon lalu Terjun ke Sungai di Bantul

Kapolres mengatakan, angka kecelakaan yang menyebabkan nyawa melayang ini terkadang tidak menjadi perhatian masyarakat dan media. “Padahal ternyata pembunuh utama adalah laka lantas. Bukan kejadian pembunuhan atau tindak pidana umum,” katanya.

Angka Tilang Turun Drastis

Lebih lanjut AKBP Ihsan mengungkapkan, terkait data lalu lintas, untuk pelanggaran dan penilangan pada 2021 terjadi penurunan. Turunnya angka tersebut karena dari Mabes Polri mengeluarkan kebijakan agar jajarannya dapat mengurangi tilang selama pandemi Covid-19. “Jika pada 2020 terdapat 11.864 tilang, maka pada 2021 hanya terdapat 4.900 tilang,” ungkapnya.

Baca Juga: Pesepeda Onthel Meninggal Usai Menabrak Pohon di Imogiri Bantul

Sementara jumlah teguran pada 2020 berjumlah 15.560, untuk pada 2021 ada 10.975 teguran. “Kegiatan penilangan dikurangi kami ganti dengan kegiatan humanis yang sifatnya teguran dan edukasi ke masyrakat,” ujarnya.

Ihsan menyatakan turunnya jumlah pelanggaran ini otomatis juga menurunkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul. (Polres Bantul)

Related posts