Angka Kriminalitas di Bantul Meningkat, 1.245 Kasus Selama 2021

  • Whatsapp
Tawuran geng Bantul
Anggota geng pelajar saat digelandang ke Polres Bantul. (Foto: Dok. Polres Bantul)

Bantul – Kasus kriminalitas pada 2021 di Bantul mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Kriminalitas seperti pencurian, penipuan penggelapan, penganiayaan dan lainnya yang mendominasi terjadi di Bumi Projotamansari.

Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan mengatakan, selama tahun 2021, terjadi kenaikan sebanyak 206 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020 lalu terdapat 1.039 kasus sedangkan tahun ini menjadi 1.245 kasus.

Read More

Baca Juga: Kasus Klitih di Bantul Selama 2021 Meningkat 90 Persen, Ini Faktanya

“Secara umum tindak kejahatan terjadi peningkatan, tapi ini karena upaya maksimal dari Polres Bantul untuk mengungkap kasus, menemukan kasus, kemudian menangkap, sehingga dari crime clearance dapat meningkat,” kata Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis, 30 Desember 2021.

Menurut dia, angka kriminalitas di Bantul meningkat tapi tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan maupun perekonomian. Wilayah Kabupaten Bantul masih sangat kondusif. “Kenaikan ini disebabkan karena Polres Bantul meningkatkan kegiatan dalam melakukan pengungkapan kasus,” ungkapnya.

Baca Juga: Pria asal Gunungkidul Ini Mengaku Jadi Korban Klitih di Bantul karena Ingin Viral

AKBP Ihsan mengatakan, angka penyelesaian tindak kejahatan (crime clearance) atau kasus yang dapat diselesaikan sampai dengan vonis di pengadilan terjadi kenaikan sebanyak 6,8 persen atau 57 kasus.

Pada 2020 ada 839 kasus, tahun ini naik menjadi 896 kasus. “Jadi ini tentu pencapaian yang meningkat, terkait bagaimana kasus bisa kita ungkap,” imbuhnya.

Baca Juga: Pengakuan Ratu Jambret yang Beraksi Sembilan Kali di Bantul Yogyakarta

Kapolres mengungkapkan, untuk data kejadian menonjol atau biasa disebut crime index, ada beberapa kasus dan meresahkan masyarakat. Kasus tersebut yakni pencurian, seperti pencurian motor, pencurian dalam rumah atau curat (pencurian dengan pemberatan), maupun pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasus curat pada 2020 terdapat 137 kasus, meningkat menjadi 172 kasus pada 2021. Kasus curanmor pada 2020 ada 103 kasus, dan di tahun 2021 menjadi 104 kasus. Kasus curas pada 2020 terdapat 25 kasus, meningkat menjadi 28 kasus pada 2021. Untuk kasus narkoba di Bantul turun. Pada 2020 terdapat 109 kasus, turun menjadi 82 kasus pada 2021. (Polres Bantul)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *