Pengakuan Ratu Jambret yang Beraksi Sembilan Kali di Bantul Yogyakarta

  • Whatsapp
ratu jambret
Ratu jambret saat ditanya oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan. (Foto: Dok. Polres Bantul)

Bantul – Perempuan berinisial SRN, 44 tahun, warga Kalurahan Modalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, tertunduk malu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa, 16 November 2021. Ratu jabret yang beraksi di sembilan lokasi di Bumi Projotamansari ini juga hanya menjawab singkat pertanyaan awak media.

SRN mengakui kejatan yang dilakukan selama ini, menjambret di sembilan lokasi dengan sasaran anak-anak. Dia juga mengaku, nekat menjambret kalung emas yang dipakai anak kecil karena alasan ekonomi.

Read More

Baca Juga: Perempuan Asal Banguntapan Bantul Ini Pelaku Jabret di Sembilan Lokasi

Menurut dia, uang hasil kejahatan yang dilakukan digunakan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Kalung emasnya dijual seharga Rp250 sampai Rp300 ribu, uangnya untuk bertahan hidup,” katanya.

Ratu jambret ini memgungkapkan, dari sembilan kali melakukan aksi perampasan kalung emas, hanya lima kali yang berhasil. “Lima kali mendapat kalung emas. Yang empat perampasan lainnya gagal dan kalungnya jatuh,” kata SRN.

Dia mengatakan, dalam menjalankan aksinya target yang dipilih ialah anak kecil karena spontanitas. “Karena spontan aja karena melihat anak kecil pakai kalung emas lalu saya ambil paksa,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Jambret Sadis Kalung Emas di Sleman Yogyakarta

Perempuan paruh baya ini mengaku menyesal atas apa yang sudah diperbuatnya. “Saya menyesal, saya melakukan ini karena membutuhkan uang untuk bertahan hidup,” ungkapnya.

Penyesalan selalau datang setelah tertangkap. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Raty Jambret Terekam CCTV
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan ratu jambret terekam CCTV. (Foto: Dok. Polres Bantul)

Kapolres Bantul Ajun Komisais Besar Polisi Ihsan mengungkapkan, tertangkapnya pelaku jambret perempuan ini bermula pada peristiwa perampasan yang terjadi di Padukuhan Sarirejo I RT 02, Singosaren, Banguntapan, Bantul pada Jumat, 5 November 2021 sekira pukul 13.15 WIB.

Saat itu korban berinisial MA, 7 tahun, sedang bermain dengan sepeda kayuhnya di sekitar rumahnya. Korban didatangi pelaku dengan berpura-pura tanya alamat. Setelah korban lengah, pelaku langsung merebut paksa kalung emas yang dipakai korban lalu kabur.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampasan yang Beraksi di ISI Yogyakarta

Setelah kejadian, korban MA pulang ke rumah dengan mata sembab dan ketakutan. Orang tua korban menanyakan kenapa menangis. Lalu korban menjawab ada seorang perempuan yang pura-pura menanyakan alamat lalu merampas kalungnya.

Kapolres mengungkapkan, sebelum kejadian, orang tua korban memang melihat peremouan mondar-mandir di sekitar rumahnya. Perempuan itu naik motor Honda Beat warna putih berpelat nomor AA 2657 JT. Orang tua melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Banguntapan.

Berdasarakan penyelidikan, akhirnya pada Selasa, 9 November 2021 jajaran Polsek Banguntapan dibantu Jatanras Ditkrimum Polda DIY berhasil menangkap pelaku. “Ditangkap pukul 18.45 WIB di rumahnya,” terang dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku sudah melakukan sembilan kali aksi serupa. Di Kapanewon Pleret sebanyak enam kali, dua kali di Piyungan dan terakhir di Banguntapan. “Modusnya yang hampir sama, pura-pura tanya alamat lalu merebut paksa kalung korban,” kata Kapolres. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *