Yogyakarta – Pemkot Yogyakarta secara resmi mengeluarkan sikap perihal postingan tarif parkir Rp 350 ribu yang viral di media sosial. Pemkot secara tegas tidak akan menggugat pengunggah postingan tersebut.
Pemkot Yogyakarta justru berterima kasih karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir di ibu kota Provinsi DIY ini.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan telah terjadi kesalahpahaman yang akhirnya informasi berkembang kemana-mana. Tidak bisa dipungkiri karena kecepatan informasi medsos sehingga seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir Rp350.000 di Angkringan Jaman Edan Jalan Margo Utomo Yogyakarta
“Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya. Posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut,” jelasnya, Sabtu, 22 Januari 2022.
Hal ini karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban. “Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Klarifikasi si Pengunggah soal Viral Tarif Parkir Rp350.000 di Yogyakarta
Heroe menjelaskan kronologis dari kesimpangsiuran ini bermula ada viral kasus parkir yang nuthuk Rp350 ribu. Saat ditanya wartawan, Heroe mau cek kebenarannya dulu, apakah parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan Cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun.
Kongkalikong Mark Up Parkir
Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp350.000.
Pada saat yang sama Wawali menjawab Menparekraf Sandiaga Uno yang juga menaruh perhatian terhadap kasus ini. Jika membaca di sana sebenarnya sudah clear persoalan sebenarnya saat itu.
Baca Juga: Menteri Sandiaga Uno Ikut Komentar Viral Parkir Rp350.000 di Yogyakarta
“Jadi persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yang mengunggah, termasuk bagian yang ikut mark up atau korban. Dilihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena thutuk Rp350.000 tapi di lapangan setelah dicek, soal mark up,” papar Heroe Poerwadi.
Dia mengatakan, jika pengunggah adalah juga bagian dari yang mark up, maka akan dilaporkan juga. Pasalnya sudah membuat berita palsu atau informasi yang tidak benar, yang menjadikan Kota Yogyakarta menjadi korban dan menjadi bulan-bulanan.
Baca Juga: Juru Parkir Nuthuk Rp20.000 di Titik Nol Yogyakarta yang Viral Ditangkap
“Jadi membicarakan gugatan pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Di sinilah yang menjadi viral kemana-mana,” kata Wawali.
Tak lama berselang, Wawali mendapat informasi dan ada yang nge-tag di medsos, yang menginformasikan bahwa pengunggah sudah melakukan klarifikasi. Yang menginformasikan pula dia termasuk korban dan telah menghapus unggahan pertama. Karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda.
Baca Juga: Terungkap Pedagang Pecel Lele Malioboro Yogyakarta yang Viral
Heroe Poerwadi mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya. Posisinya sudah jelas sebagai korban. “Maka saat itu juga menyatakan tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah. Karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang mark up, namun malah menjadi korban,” jelasnya. []