Bantul – Seorang bocah berinisial R, 13 tahun, menjadi korban pembegalan. Motor yang dikendarainya direbut paksa pelaku dengan senjata tajam saat melintas di Padukuhan Gunung Puyuh, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Kasat Reksrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi begal yang terjadi pada Kamis Kamis, 3 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. “Iya betul ada begal di Pundong dan pelaku memang membawa senjata tajam,” katanya, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Pengakuan Ratu Jambret yang Beraksi Sembilan Kali di Bantul Yogyakarta
Informasi yang dihimpun, korban yang masih pelajar SMP ini mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 4785 ZJ. Korban mengendarai motor sendirian. Saat berada di tempat sepi, korban dipepet dua orang yang belum diketahui identitasnya.
Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jeni celurit dan menodongkan ke korban untuk menyerahkan sepeda motornya. Bahkan celurit sempat dikalungkan ke leher korban.
Baca Juga: Catatan Kriminal Dua Begal Sadis di Minggir Sleman, Keduanya Pernah Dipenjara
Korban yang takut akhirnya menyerahkan motornya. Setelah itu, dua pelaku membawa motor hasil kejahatan meninggalkan lokasi.
Korban pulang dan menceritakan kepada keluarga lalu lapor ke Polsek Pundong. Orang tua korban melapor ke Polsek Pundong kemudian diteruskan ke Polres Bantul.
“Tadi malam langsung laporan ke kami dan saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lapangan seperti rekaman CCTV. Kami langsung tindaklanjuti,” ujarnya. []